Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesaat setelah menandatangani nota kesepahaman bersama atau MoU terkait pengawasan program siaran dakwah di lembaga penyiaran di Kantor Kementerian Agama, Rabu (13/3/2019). 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman bersama atau MoU terkait pengawasan program siaran dakwah di lembaga penyiaran. Kesepakatan ini diharapkan dapat mewujudkan program siaran dakwah yang sesuai dengan ajaran agama Islam, Undang-undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Menteri Agama diwakili Direktur Jenderal Bimbingan Islam, Muhammadiyah Amin, dan Ketua MUI Pusat diwakili Ketua bidang Informasi dan Komunikasi MUI Pusat, Masduki Baidlowi, menandatangani nota kesepahaman bersama itu di Kantor Kemenag RI, Rabu (13/3/2019). 

Dalam sambutannya, Yuliandre menyampaikan, sinergi tiga lembaga ini diharapkan dapat menciptakan siaran dakwah di lembaga penyiaran selaras dengan koridor agama dan aturan penyiaran. Upaya ini untuk mengikis adanya kesalahan atau pelanggaran terhadap nilai agama dan aturan tersebut.

“Jangan sampai ada kesan atau isu dari luar yang mengatakan penceramah ini menyejukan atau tidak memahami permasalahan agama. Pasalnya, KPI tidak bisa mendefinisikan hal itu, yang memiliki kompetensi untuk menjawab definisi itu yaitu MUI dan Kementerian Agama,” jelas Andre, panggilan akrabnya. 

Menurut Andre, implementasi dari kerjasama ini secara tidak langsung memudahkan lembaga penyiaran memilih pengisi acara dakwah karena MUI dan Kemenag telah memiliki rekomendasi dan data. “Lembaga penyiaran miskin literatur penceramah, hal ini dapat memudahkan mereka untuk mencari keragaman dari mubaligh. Mereka bisa sinkronisasi soal data mubaligh yang patut tampil dalam ruang publik,” tambahnya.   

Komisioner KPI Pusat, yang menginisiasi MoU, Nuning Rodiyah, menyatakan substansi kerjasama antara KPI, Kemenag dan MUI dalam konteks pengawasan bersama terhadap program siaran dakwah di lembaga penyiaran. Ini dalam rangka mewujudkan program siaran dakwah di lembaga penyiaran yang sesuai dengan ajaran Agama, Peraturan perundang-undangan mengenai penyiaran, serta P3SPS.

Dia menjelaskan, bentuk kerjasama akan ada forum koordinasi antar lembaga dalam bentuk gugus tugas P4SDLP (Pembinaan, Pengkajian dan Pemantauan Program Siaran Dakwah di Lembaga Penyiaran). Gugus tugas  tersebut akan melakukan pengkajian terhadap materi-materi dakwah yang ada di lembaga penyiaran. 

“Mereka juga akan melakukan pembinaan kepada dai dan melakukan pengawasan terhadap program siaran dakwah. Yang mana masing-masing lembaga akan melaksanakan hal-hal tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelas Nuning.

Nuning berharap, kerjasama ini dapat mempermudah kinerja pihaknya khusnya untuk memperoleh referensi yang tepat dalam melakukan pengawasan terhadap program siaran dakwah baik dalam hal materi, format dakwah maupun da'i yang menyampaikannya.

Sementara itu, Ketua bidang Infokom MUI, Masduki Baildowi, mengatakan kerjasama ini tidak lain agar kualitas penyiaran di tanah air semakin baik. Menurut dia, jika freuensi di isi dengan hal yang bagus, yang akan masyarakat terima tontonan yang sehat dan bagus. “Jika tidak  bagus kita akan terpapar penyakit-penyakit yang tidak bagus dan umat kita akan menjadi tidak bagus,” katanya.

Di era post truth ini, kata Masduki, publik akan sulit membedakan mana yang benar dan tidak. Ketidakseimbangan antara yang benar dan tidak akan membingungkan masyarakat. “MoU ini jadi sangat penting untuk mencegah hal itu dan kita akan bersama mengimplementasikan hal ini,” ujarnya.

Masduki menengaskan, pihaknya hanya akan melakukan kajian terhadap isi. Adapun yang punya kewenangan untuk menjatuhkan sanksi adalah KPI.

Dalam acara itu, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah dan Hardly Stefano. Penandatanganan MoU yang dilakukan disela-sela acara pembukaan penguatan kader mubaligh tingkat nasional tahun 2019, dihadiri ratusan mubaligh dan mubalighah dari seluruh penjuru tanah air. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.