Pemateri Utama Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXXVI, Imam Wahyudi.

 

Jakarta – Jurnalis senior yang juga Anggota Dewan Pers periode 2016-2018, Imam Wahyudi mengatakan, perbedaan paling mendasar antara media mainstream dan non mainstream adalah proses verifikasi terhadap kebenaran sebuah informasi. Menurutnya, proses verifikasi harus menjadi keunggulan sebuah media ketimbang mengutamakan kecepatan yang validitasnya meragukan.

“Kita jangan ikut-ikutan seperti media sosial yang tak ada cek dan riceknya, tidak ada gunanya. Keunggulan kita itu ada pada kebenarannya bukan pada kecepatan,” tegas Imam saat menjadi narasumber utama Sekolah P3SPS Angkatan XXXVI di Kantor KPI Pusat, Selasa (12/2/2019).

Kebenaran berita melalui proses verifikasi mendalam akan memunculkan kerpercayaan dan menjadi kebutuhan masyarakat. “Jika kita mengutamakan kecepatan kita akan mengorbankan DNA kita sebagai pers. Padahal ini yang dibutuhkan publik terhadap kita,” kata mantan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).  

Menurut Imam, pers itu dibuat atas dasar niat baik dan tujuan untuk melayani kepentingan publik secara berimbang dan jelas. Pers pun harus memiliki standar teknis. Jika ada pers yang tidak memiliki dasar demikian berarti telah keluar dari koridor UU Pers. 

Dalam kesempatan itu, Imam mengingatkan peserta Sekolah P3SPS untuk mempertahankan kualitas jurnalisme dengan tetap menyampaikan informasi dengan elaborasi yang menarik. Menurutnya, mempertahankan kualitas jurnalistik tidak akan membuat sebuah media ditinggalkan. 

“Informasi itu harus benar dan jelas. Jadi akan keliru jika kita mengabaikan kebenaran. Karena itu, kita harus jadi cekker kebenaran,” tandasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.