Kendari – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera membentuk Panitia seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra untuk periode selanjutnya. Agenda ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Muhamad Taufan Besi, pada saat rapat perdana di Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Senin (28/1/2019). 

“Jadi sebelum melangkah pada tahapan pembentuka pansel, kita mesti melihat dan berpatokan pada aturan yang ada, namun saar ini kami sudah melakukan rapat awal dengan agenda pembentukan,” ungkap Taufan. 

Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, dalam rapat awal ini kami telah berkordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra dalam rangka meminta petunjuk ke KPI Pusat. “Kami (DPRD – red) berkordinasi bersama Diskominfo dalam rangka meminta petunjuk ke KPI Pusat,” tambahnya. 

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, Kusnadi mengatakan bahwa meskipun pembentukan pansel kewenangan komisi III DPRD namun dalam melakukan seleksi harus terbuka sehingga publik dapat mengetahui. 

“Harapan kami agar pansel yang dibentuk benar profesional dan obyektif sehingga melahirkan komisioner-komisioner yang bisa bekerja dalam melakukan pengawasan isi dan konten siaran, apalagi memasuki tahun politik, sehingga dibutuhkan peran dari KPI dalam mengawasi segala isi siaran yang ada di publik,” pungkas Kusnadi. 

Untuk diketahui kepengurusan KPID Sultra periode 2016-2019 berakhir sejak awal Januari 2019. Sebelumnya komisioner KPID Sultra adalah La Ali, Alamsyah, Siswanto Azis, Agustam Wijaya, Fendy Abdullah Hairin, Hasdiana dan Asman. Red dari indonesiaberita.com 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.