Ketua KPI Pusat Yulliandre Darwis saat Evaluasi Tahunan NET TV, (24/1). (Foto: Humas KPI/ Agung R)

Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis mengapresiasi pengelola stasiun televisi yang secara konsisten menghadirkan konten siaran berkualitas di tengah masyarakat. Bagaimanapun juga, konten di televisi dan radio lebih dapat dipercaya validitasnya karena telah melalui mekanisme tertentu dalam sebuah kerja penyiaran yang baik, ketimbang konten di media sosial. Hal ini disampaikan Yuliandre dalam Evaluasi Tahunan untuk NET TV yang dilakukan KPI, (24/1).

Yuliandre mengingatkan tentang tanggung jawab moral yang ditanggung penyelenggara penyiaran dalam menghadirkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM). “Regulasi telah mengatur mengenai kewajiban menyiarkan ILM dari slot iklan yang ada,”ujarnya. DIharapkan NET juga ikut menghadirkan ILM dengan tema Penyiaran Sehat untuk mengedukasi publik dalam mengkonsumsi siaran.

Hasil evaluasi terhadap NET TV disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P). Sanksi yang diterima NET sepanjang periode Oktober 2017 hingga September 2018 terkait pelanggaran atas hak privasi, perlindungan kepada anak, narasumber dan penggunaan anak dan remaja sebagai nara sumber. Sedangkan apresiasi yang diterima NET pada periode yang sama adalah dari ajang Anugerah KPI 2017 untuk kategori Program Wisata Budaya (Indonesia Bagus episode Mappadendang) dan Kategori Program Peduli Perempuan dan Penyandang Disabilitas (Satu Indonesia episode Mama Aleta Baun). 

Selain sanksi dan apresiasi, KPI juga melakukan penilaian atas siaran program lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan (SSJ) yang dilakukan NET TV. Secara umum, alokasi sepuluh persen siaran program lokal di 27 wilayah layanan siaran sudah terpenuhi. Begitu juga untuk penempatan siarn program lokal di waktu produktif. Aspek produksi dan bahasa lokal juga secara umum sudah dipenuhi oleh program lokal NET yang dominan hadir dengan genre informasi dokumenter.

Pada kesempatan itu, Azuan Syahril selaku Direktur Operasional NET TV menyatakan bahwa program lokal yang dikelola untuk jaringan NET TV tidak lagi hadir di jam hantu. Harapannya, konten lokal bukan sekedar ada untuk memenuhi kewajiban regulasi, namun juga harus dapat dinikmati lebih banyak lagi oleh publik dan masyarakat Indonesia. Dia juga menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun antara NET TV dengan rumah-rumah produksi lokal untuk memasuk konten lokal, tidaklah mudah. Untuk itu dirinya berharap, KPI sebagai regulator tidak membatasi format siaran program lokal. Menurutnya asalkan durasi sudah dapat memenuhi perintah sepuluh persen dan ketentuan lain, tentu sudah cukup.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.