Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta stasiun televisi berjaringan ANTV untuk terus meningkatkan kualitas tayangan. ANTV juga diminta untuk terus meningkatkan kualitas program siaran lokalnya. Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam kesimpulan Evaluasi Tahunan TV Berjaringan terhadap ANTV, Jumat (18/1/2019).  

“Terkait aspek sanksi, ANTV perlu mematuhi dan terus meningkatkan pemahaman tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran,” kata Agung Suprio, Komisioner KPI Pusat bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran. 

Disela-sela evaluasi tersebut, Agung Suprio mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan evaluasi SSJ (Sistem Siaran Jaringan) setiap tiga bulan sekali. “Kita ingin melihat apa dan program mana yang terbaik untuk masyarakat di daerah,” katanya.

Agung juga menyampaikan kriteri yang diukur dalam pelaksanaan SSJ seperti alokasi 10 persen, alokasi tayang pada waktu produktif dan penggunaan bahasa lokal. “Setahun belakangan ini, ANTV hanya mendapat dua kali sanksi teguran dan 15 peringatan tertulis. Namun, kami tetap meminta ANTV untuk meningkatkan lagi pemahaman dan penerapan P3SPS agar potensi untuk melangggar dapat ditekan,” jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, disampaikan ANTV pernah mendapat dua penghargaan dari Anugerah KPI untuk kategori Iklan Layanan Masyarakat (ILM) terbaik dan Televisi Ramah Penyandang Disabilitas. “Soal SSJ, ANTV sudah memenuhi alokasi 10 persen,” tambah Agung. 

Sementara itu, Dewi Setyarini memberi apresiasi atas upaya ANTV memproduksi sendiri program animasi lokal untuk anak. Menurutnya, tidak mudah buat animasi anak karena biayanya yang tidak sedikit. “Ini bukan jadi halangan untuk memproduksi tayangan lokal. Kita dukung upaya tersebut,” katanya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.