Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Agung Suprio, memimpin Evaluasi Tahunan untuk GTV dan INEWS, didampingi Wakil Ketua KPI Pusat S. Rahmat Arifin dan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Dewi Setyarini, (21/1). (Foto: Humas KPI/ Agung R)

Jakarta - Evaluasi program siaran lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan (SSJ) akan dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara berkala per tiga bulan. Diharapkan, lewat evaluasi tiga bulanan ini kualitas program siaran lokal pada televisi swasta yang bersiaran jaringan nasional, dapat ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Agung Suprio, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) dalam acara evaluasi tahunan untuk GTV dan INews TV,(21/1).

Saat menyampaikan hasil evaluasi KPI terhadap kedua stasiun televisi ini, Agung mengatakan KPI meminta lembaga penyiaran untuk ikut menyediakan menyediakan streaming program siaran lokal pada masing-masing wilayah siaran. “Ini bagian kita dalam memanfaatkan era disrupsi”, ujarnya.

Catatan dari KPI atas siaran program lokal yang dilakukan oleh kedua televisi ini adalah masih ditemukannya re-run program. Sedangkan untuk INews TV, mayoritas wilayah layanan siar sudah menggunakan bahasa lokal untuk program lokal dengan genre berita. 

Sementara itu Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, kembali mengingatkan kedua TV ini untuk kembali pada salah satu tujuan diselenggarakannya penyiaran. “Yakni menjaga integrasi bangsa,”ujar Rahmat. Salah satu bukti kita menjaga Indonesia dan merawat kebangsaan melalui dunia penyiaran, adalah meniadakan sentimen dan kepentingan pribadi.

Hadir dari INews dan GTV, perwakilan direksi Wijaya Kusuma yang didampingi jajaran corporate secretary dan Wakil Pemimpin Redaksi Ariyo Ardi. Ariyo menjelaskan INews terus melakukan pembenahan kualitas isi siaran di redaksi. Termasuk meningkatkan sensor internal untuk tayangan-tayangan yang dinilai sensitif. Sementara itu Wijaya menegaskan komitmen televisi yang dikelolanya untuk bersikap netral pada semua pasangan calon presiden dalam perhelatan pemilihan presiden.

Baik GTV ataupun INews sepakat pada kesimpulan rapat yang memandang perlu ada peningkatan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), meningkatkan kualitas program siaran, serta memenuhi seluruh aspek program siaran lokal sebagaimana yang telah diamanatkan oleh regulasi. 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.