Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendukung upaya Komnas Perempuan menegakkan hak asasi manusia terutama perempuan melalui kegiatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang akan berlangsung mulai 25 November hingga 10 Desember mendatang. 

Dukungan tersebut berupa dorongan kepada lembaga penyiaran untuk membantu menyiarkan informasi yang berisikan pesan-pesan anti kekerasan dan perlidungan terhadap perempuan lewat iklan layanan masyarakat (ILM). Hal itu disampaikan KPI Pusat saat menerima kunjungan Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, di Kantor KPI Pusat, Selasa (6/11/2018).

“Kami mendukung kegiatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan karena kampanye ini selaras dengan misi utama KPI untuk melindungi anak-anak , disabilitas dan perempuan dalam isi siaran,” kata Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini.

Dewi yang didampingi Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah dan Mayong Suryo Laksono, menyatakan upaya perlindungan terhadap perempuan  ataupun anti kekerasan terhadap perempuan harus terus digalakkan disemua lini termasuk di media penyiaran. Bentuk nyata yang dilakukan KPI yakni dengan adanya Anugerah KPI terhadap program acara yang peduli perempuan. 

Dewi menyatakan siap melaksanakan kampanye bersama dengan Komnas Perempuan untuk penegakan hak asasi manusia dan perlindungan atau anti kekerasan terhadap perempuan.   

Sementara, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, pihaknya akan mendorong lembaga penyiaran supaya membantu Komnas Perempuan mengkampanyekan kegiatan anti kekerasan terhadap perempuan. Hal ini sangat tepat karena lembaga penyiaran memiliki kewajiban menyiarkan ILM berdasarkan ketentuan di UU Penyiaran.

UU Penyiaran meminta lembaga penyiaran swasta menyediakan ruang bagi iklan layanan masyarakat minimal 10% dari total siaran iklan niaganya. “Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 46 ayat 2 UU Penyiaran,” kata Ubaid, panggilan akrabnya.

Menanggapi itu, Komisioner Komnas Perempuan, Mariana, menyatakan senang atas dukungan dan bantuan KPI. Menurutnya, KPI Pusat memiliki akses dan banyak interaksi dengan media penyiaran dan hal ini penting bagi Komnas Perempuan untuk jalin kerjasama terutama tentang konten siaran.

“Kami ingin bicara soal kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Ini dalam upaya kita membangun kesadaran anti kekerasan di masyarakat. Kegiatan kami ini sejalan dengan agenda internasional. Akan ada 164 negara yang ikut berpartisipasi dan 3700 organisasi di seluruh dunia dalam kampanye setahun sekali ini,” jelas Mariana. 

Selain dengan KPI, Komnas Perempuan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dewan Pers  dan  instansi lain dalam kegiatan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan. “Kami ingin mengajak seluruh pihak dan media menjadi bagian dari kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan,” tandas Mariana. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.