Acara fokus grup diskusi (FGD) yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertemakan Peran Lembaga Penyiaran dalam Sistem Peringatan Dini Tsunami di Kantor KPI Pusat, Djuanda, Kamis (4/10/2018), menyatakan fungsi lembaga penyiaran sangat strategis dalam mitigasi kebencanaan karena memiliki jangkauan, pengaruh dan efektif dalam menyebarkan informasi ke masyarakat.

 

Jakarta – Gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu dan Donggala, Jumat (28/9/2018) pekan lalu, menyadarkan kita betapa pentingnya edukasi tentang kebencanaan. Edukasi ini untuk menanamkan kesadaran masyarakat supaya bertindak cepat, prosedural dan terarah ketika menyelamatkan diri dari gempa dan tsunami. 

Tidak hanya masyarakat, media penyiaran sebagai corong informasi, harusnya punya pemahaman bagaimana merespon informasi jika terjadi gempa atau peringatan dini tsunami yang dikirimkan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Tindakan cepat merespon hal ini sangat berkaitan dengan banyaknya nyawa yang terselamatkan.

Dalam acara fokus grup diskusi (FGD) yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertemakan Peran Lembaga Penyiaran dalam Sistem Peringatan Dini Tsunami di Kantor KPI Pusat, Djuanda, Kamis (4/10/2018), menyatakan fungsi lembaga penyiaran yang strategis karena memiliki jangkauan, pengaruh dan efektif dalam menyebarkan informasi ke masyarakat.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, mengakui pihaknya mengandalkan media penyiaran untuk meneruskan peringatan dini tsunami BMKG ke masyarakat karena faktor kecepatan dan jangkauannya yang luas.

“Akan sulit jika hanya mengandalkan instansi atau lembaga pemerintah. Melalui media penhyiaran informasi peringatan dini tsunami bisa sampai langsung ke masyarakat,” katanya saat menjadi narasumber acara FGD tersebut.

Pada saat Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala, gedung dan fasilitas milik BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) hancur sehingga sinyal peringatan tsunami tidak sampai ke masyarakat. Namun peringatan dini tersebut dapat sampai ke masyarakat melalui media penyiaran.

“Kami menyadari media penyiaran sangat efektif menyampaikan ini. Apalagi ada peraturan yang mewajibkan media penyiaran untuk meneruskan informasi peringatan dini tsunami dan gempa ke masyarakat,” kata Rahmat.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano menegaskan, lembaga penyiaran tidak ada alasan untuk tidak menyiarkan informasi gempa dan peringatan dini tsunami dari BMKG. Menurut dia, waktu beberapa menit untuk menyampaikan informasi darurat ini tak akan membuat kerugian apapun pada lembaga penyiaran, apalagi peringatan ini menyangkut kepentingan bersama dan keselamatan khalayak.

“Ini peran kita untuk menyampaikan informasi peringatan dini tsunami agar masyarakat dapat mengatisipasinya. Tidak masalah bentuk atau tampilan dalam menyampaikan informasi peringatan ini berbeda yang penting informasi tersebut disampaikan dengan cepat dan benar,” kata Hardly.

Menurutnya, harus ada komitmen semua pihak khususnya lembaga penyiaran dan konsistensi untuk menjalankan komitmen tersebut. Ketika ada kepentingan publik dalam informasi tersebut, semua pihak harus mendengarkannya.

“Kita harus duduk bersama untuk ini.  Harus ada simulasi dan ceking akat yang sudah dibagi ke televisi. Ini untuk cek kesiapan dan jaringan. Selain juga ada workshop tanggap bencana,” papar Hardly.

Sementara, peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Harkunti P Rahayu, mengatakan masyarakat sangat cepat merespon apa yang disampaikan media. Meskipun kadang direspon berbeda. Sayangnya, kata dia. tidak semua media merespon hal ini. 

“Hanya sedikit lembaga penyiaran yang merespon. Ini juga berkaitan dengan media setempat dan perlu bantuan KPI untuk mendorong distribusi informasi peringatan dini ini ke media lokal. Siaran peringatan dini bisa melalui program breaking news,” katanya.

Metro TV jadi contoh

Metro TV dinilai menjadi lembaga penyiaran yang merespon informasi dan peringatan dini tsunami BMKG dengan cepat. Saat peringatan tersebut diterima melalui sistem WRS, Metro TV langsung menginterupsi program regular dengan menayangkan infografis peringatan dini tsunami BMKG, apa adanya. 

“Kami awalnya stoppress. Kemudian 10 menit berlalu dari peringatan itu, masuk breaking news. Pada menit ke 17 kami baru dapat telepon dari kontributor. Kami kesulitan mendapatkan sumber di tempat kejadian. Itupun dari Sulawesi barat. Kami kemudian dapat kontributor yang lain. Kami tidak melakukan modifikasi apapun dari apa yang kami terima dari BMKG,” kata Wayan Eka Putra, Engineering Head Metro TV.

Dia menceritakan, tsunami Aceh pada 2004 menjadi pelajaran besar untuk mereka memberi perhatian besar terhadap peristiwa seperti ini. Diakuinya, TV sangat efektif untuk menyebarkan informasi ini ke masyarakat. Melalui lembaga atau instansi akan lama.

“Jika ada peringatan dari BMKG, kami tidak akan mikir dampaknya apa tapi langsung kami ekseskusi dalam pelaksanaannya. Kami selalu komitmen untuk mendistribusikan informasi mengenai peringatan dini tsunami,” tegasnya.

Metro TV hanya merujuk apa yang disampaikan oleh BMKG. Sejak 2006, mereka sudah punya SOP untuk penanganan informasi peringatan dini tsunami dan gempa. Distribusi informasi peringatan ini sudah terintegrasi di level redaksi Metro TV.

“Perlu adanya SOP. Waktu menjadi hal yang sangat penting agar banyak nyawa terselamatkan. Kecepatan menjadi hal yang harus dilakukan uintuk menyampaikan informasi ini ke public,” tandasnya saat diskusi yang dipandu Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah dan dibuka Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis. FGD yang juga dihadiri Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono dan Dewi Setyarini, mengundang seluruh lembaga penyiaran, radio dan televisi, yang memiliki jaringan siaran nasional. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.