Metro TV diwakili langsung Pemimpin Redaksinya, Don Bosco Salamun, berserta tim redaksi pemberitaan Metro TV diterima Komisioner bidang Isi Siaran KPI Pusat antara lain Hardly Stefano, Nuning Rodiyah, Dewi Setyarini dan Mayong Suryo Laksono.

 

Jakarta – Metro TV memenuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait pengaduan dari Partai Demokrat yang keberatan terhadap tayangan pemberitaan di Metro TV, Jumat (28/9/2018). Metro TV diminta penjelasan dan klarifikasi atas aduan Metro TV yang diterima KPI Pusat  pada Rabu lalu (26/9/2018).

Dalam pertemuan pagi ini, Metro TV diwakili langsung Pemimpin Redaksinya, Don Bosco Salamun, berserta tim redaksi pemberitaan Metro TV dan diterima Komisioner bidang Isi Siaran KPI Pusat antara lain Hardly Stefano, Nuning Rodiyah, Dewi Setyarini dan Mayong Suryo Laksono.

Hardly menjelaskan, KPI memanggil Metro TV untuk mendengarkan jawaban secara lengkap dan rinci perihal aduan tayangan yang disampaikan pihak Partai Demokrat. “Kami melakukan ini untuk mendapatkan persfektif yang lengkap sebelum adanya putusan atau tindakan selanjutnya. Ini bukan untuk membatasi karya jurnalistik,” tegasnya.

Dia mengatakan, untuk kasus aduan terkait jurnalistik, KPI akan melakukan koordinasi dengan Dewan Pers. “Kami berusaha mendudukan persoalan sesuai dengan regulasi,” kata Hardly.

Sementara, Don Bosco Selamun, menjelaskan bagaimana proses jurnalistik dan sebuah berita bisa tayang. Menurutnya, Metro TV sudah melakukan pekerjaan jurnalistik sebagaimana mestinya dan secara martabat. “Semua prosedur sudah kami tempuh. Kami persilahkan KPI untuk menilainya,” jelasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.