Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyampaikan keberatan ke Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Dewi Setyarini, Mayong Suryo Laksono dan Nuning Rodiyah didampingi Tim Pengaduan KPI Pusat, Rabu (26/9/2018) di Kantor KPI Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

 

Jakarta – Partai Demokrat melayangkan aduan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat atas keberatan mereka terhadap pemberitaan di salah satu lembaga penyiaran televisi. Aduan disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, dan diterima langsung Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, Dewi Setyarini, Mayong Suryo Laksono dan Nuning Rodiyah didampingi Tim Pengaduan KPI Pusat, Rabu (26/9/2018) di Kantor KPI Pusat, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.

Diawal pertemuan Hinca menyampaikan poin keberatan mereka terhadap siaran acara di televisi itu yang dinilainya tidak memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik. Pasalnya, informasi yang diberitakan mengutip sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Hinca juga menjelaskan proses yang sudah dilakukan pihaknya untuk mencari kebenaran atas pemberitaan yang disampaikan lembaga penyiaran tersebut ke tempat asal berita. “Kami datang ke sini untuk mengadu. Ini bagian koreksi kami terhadap media, bukan untuk membunuh kebebasan pers,” katanya.

Menanggapi aduan itu, KPI melalui Hardly Stefano menyatakan akan segera melakukan tindakan atas pengaduan dari Partai Demokrat sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya akan mengumpulkan semua bukti siaran yang diadukan dan menganalisanya. “Dalam waktu cepat kami akan menanggani dan akan mengambil sikap,” katanya.

KPI memuji langkah Partai Demokrat menyikapi keberatan mereka terhadap isi siaran di lembaga penyiaran dengan mengikuti prosedur yang benar. “Langkah ini sangat baik karena Partai Demokrat tidak merespon keberatan mereka secara politik. Kami mengapresiasi hal ini,” tuturnya.

Menurut Hardly, proses yang dilakukan Partai Demokrat menyikapi tayangan di lembaga penyiaran ini bagian edukasi bagi masyarakat. “Menyikapi adanya pelanggaran, prosedur dan proses hukum yang di kedepankan,” paparnya kepada Sekjen dan Pimpinan DPP Partai Demokrat yang hadir. ***

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.