Jakarta - Mahasiswa Universitas Pancasila (UP) Jakarta, melakukan kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam rangka peningkatan wawasan di bidang penyiaran, Selasa (3/7/2018). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat M. Arifin serta Komisioner KPI Pusat Ubaidillah.

Di awal pertemuan, Wakil Ketua KPI Pusat, S. Rahmat Arifin menjelaskan tentang Undang-undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan landasan lembaganya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai regulator penyiaran. 

“UU Penyiaran yang digunakan di Indonesia, saat ini sudah berusia 16 tahun dan itu sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang. Sebagai perbandingan di Negara-negara maju, dalam 5 sampai 7 tahun mereka melakukan revisi aturan penyiran agar regulasi atau aturan tersebut dapat mengikuti perkembangan zaman,” jelasnya.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah menambahkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KPI Pusat banyak melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti pembentukan Gugus Tugas pengawasan Pilkada Serentak 2018. “ Saat ini, KPI bersama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers melakukan kerjasama dalam pengawasan Pilkada pada frekuensi publik,” katanya.

Saat sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa menanyakan turunnya kualitas tayangan televisi dan siapa yang harus bertanggungjawab terkait hal itu. Menanggapi pertanyaan itu, Rahmat mengatakan bahwa semua pihak bertanggungjawab atas penurunan kualitas tayangan saat ini. 

“Bisa kita lihat bagaimana sekarang hampir semua lembaga penyiaran meanggap rating sebagai Tuhan sehingga mereka melupakan aspek kualitas tayanga. Seperti yang kita tahu, rating hanya dilakukan oleh satu lembaga saja sehingga tidak dapat menggambarkan tayangan apa yang paling diminati masyarakat,” kata Rahmat. 

Selain lembaga penyiaran, tambah Rahmat, masyarakat juga berperan dalam pembentukan kualitas tayangan. Jika masyarakat memiliki selera yang baik terhadap program acara, maka hal itu akan membuat program TV sejalan membaik. “Terdapat dua faktor yang mempengaruhi selera masyarakat akan program TV yaitu pendidikan dan ekonomi,” tutup Rahmat. 

Di akhir kunjungan, Mahasiswa Universitas Pancasila berkesempatan melihat bagian pemantauan dan media center KPI Pusat. Vel

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.