Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat menghadiri jumpa pers laporan pantauan siaran Ramadan 2018 di Kantor MUI Pusat, Selasa (6/5/2018).

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan jumpa pers hasil pantauan TV Ramadhan 2018, Selasa (05/06/2018), di Kantor MUI Pusat, Jakarta. 

 

Jumpa pers ini membahas hasil temuan pelanggaran tayangan televisi sejak 17 Mei hingga 31 Mei 2018. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Ketua Komisi Infokom MUI Masduki Baidlowi, Sekretaris Komisi Infokom Asrori S. Karni, serta Anggota Komisi Infokom Prof. Ibnu Hamad.

 

Nuning Rodiyah mengatakan, Ramadan Kali ini tayangan televisi mengalami peningkatan baik kualitas maupun kuantitas tayangan. "Pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah penonton khususnya pada program variety show serta reality show," katanya

 

Dia menambahkan, tahun ini KPI Pusat mengeluarkan beberapa sanksi antara lain 3 (tiga) peringatan tertulis, 2 (dua) teguran tertulis pertama serta 1 (satu ) teguran tertulis kedua. "Diharapkan dengan sanksi yang diberikan lembaga penyiaran dapat melakukan evaluasi terhadap kualitas siarannya," paparnya.

 

Hal senada juga disampaikan Asrori. Menurutnya 2018 ini terdapat 5 (lima) lembaga penyiaran yang berinisiatif untuk meminta masukan kepada MUI dalam pembuatan program acara Ramadan.

 

Selain mengapresiasi langkah tersebut, Asrori juga meminta Lembaga Penyiaran untuk memperbaiki konten acara yang dinilai tidak sesuai dengan nilai Ramadan. "Diharapkan seluruh Lembaga Penyiaran melakukan koreksi dan mematuhi aturan penyiaran seperti yang sudah diatur dalam P3SPS KPI," pungkasnya.

 

Di akhir jumpa pers, Ibnu Hamad menyampaikan apresiasi dan koreksi pantauan menekankan pada dua hal yaitu memberi apresiasi pada program acara yang baik dan koreksi pada acara yang kurang patuh terhadap regulasi. “Tindak lanjut pertemuan ini dikembalikan pada regulator yang berwenang yaitu KPI," tutup Ibnu. Ravel

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.