Jakarta - Mencari titik temu antara program siaran yang berkualitas serta selaras dengan nilai spiritual yang tinggi dalam bulan Ramadhan, tapi memiliki dimensi ekonomi yang kuat memang tidak mudah. Namun bukan berarti hal tersebut mustahil. Dari data yang dimiliki oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menunjukkan ada program siaran ramadhan yang sarat dengan muatan da’wah namun mampu masuk jajaran sepuluh besar program siaran yang mendulang iklan signifikan.  Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Nuning Rodiyah, menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Terbatas yang digelar KPI Pusat tentang Tayangan dan Siaran Ramadhan 2018, (30/4).

 

Dalam pemaparannya kepada perwakilan lembaga penyiaran televisi dan radio, Nuning menilai ada catatan penting dari KPI terkait pengawasan siaran Ramadhan yang sudah berlangsung beberapa tahun ini.  “Terdapat perubahan pola tayang, jam tayang serta jumlah penonton dalam bulan Ramadhan”, ujarnya. Untuk itu, KPI meminta lembaga penyiaran mengedepankan aspek perlindungan anak dalam setiap program siarannya. Nuning memberikan contoh pada program sahur yang sebenarnya masih masuk pada kategori klasifikasi D (Dewasa). Namun pada bulan Ramadhan, pada jam-jam sahur tersebut justru banyak anak-anak yang ikut mengonsumsi siaran televisi dan radio. “Pada titik inilah, kami berharap betul kehati-hatian pengelola program untuk mengedepankan kepentingan anak dan remaja”, ujarnya.

 

Pada dasarnya hikmah yang dibawa dalam bulan Ramadhan ini adalah bagaimana menghadirkan keshalihan pribadi dan keshalihan sosial di tengah masyarakat.  Nuning melihat sangat penting bagi lembaga penyiaran untuk menahan laju program hiburan dan program sinetron atau film televisi pada momentum Ramadhan ini. “Sehingga kekhusyukan beribadah di bulan ramadhan bagi masyarakat, menjadi terjaga”, ujarnya.

 

Tidak hanya itu, Nuning juga meminta adanya upaya memasukkan konten religi pada program hiburan, serta menambah durasi program religi yang hadir pada masing-masing televisi dan radio. Terkait program infotainment dan hiburan ini, Nuning memberikan catatan khusus agar masalah privat tidak lagi diumbar dan menjadi konsumsi publik. Sedangkan untuk program da’wah, Nuning berharap pengelola televisi dan radio menghindari bahasan-bahasan khilafiyah dan juga terkait khilafah. “Tentunya jangan lupa dengan melakukan konsultasi pada Majelis Ulama Indonesia (MUI)”, pesannya.

 

Soal muatan da’wah di lembaga penyiaran juga menjadi perhatian dari narasumber lainnya, Eddy Kuscahyanto dari Pengurus Pusat Muhammadiyah. Menurut Eddy, siaran di televisi dan radio seyogyanyalah menghadirkan ulama yang berintegritas dengan wawasan kebangsaan yang luas. “Tentu dengan sendirinya harus menghindari ulama yang sectarian dan partisan”, ujarnya.  Catatan lain yang menjadi perhatian Eddy adalah program siaran Ramadhan harus sesuai dengan ajaran Islam, baik secara isi, busana maupun penyajian. Selain itu, tambah Eddy, tayangan tersebut hendaknya berisikan ajaran yang mencerahkan dan meningkatkan wawasan Islam, serta mempersatukan ummat dan memajukan bangsa.

 

Sedangkan dari MUI, Masduki Baidlowi yang juga menjadi pembicara menyampaikan pesan dari KH Ma’ruf Amien (Ketua Umum MUI), industry televisi harus mampu menjadi jembatan yang merajut  dan menyatukan perbedaan antar sesama anak bangsa.

Harapan KPI sendiri, menurut Hardly Stefano Pariela, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, dengan hadirnya tayangan ramadhan yang ideal di tengah masyarakat, diharapkan mampu menjadi model dalam program regular yang muncul di luar ramadhan. Sehingga semangat menghadirkan nilai-nilai kebaikan selama bulan Ramadhan juga tercermin dalam siaran regular sepanjang tahunnya.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.