Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat menghadiri pertemuan dengan Ketua dan Anggota Wantimpres, Menteri Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, TVRI, MNC, SCTV dan Indosiar membahas diseminasi informasi terkait penguatan ideologi pancasila untuk menanggulangi konten bermuatan sara, radikalisme, hoax, ujaran kebencian, termasuk konten yang melanggar UU (Undang-undang) tentang informasi dan transaksi elektronik serta KUHP, di Kantor Wantimpres, Selasa (17/4/2018).


Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendukung upaya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan penguatan karakter bangsa di masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan apa yang sedang dilakukan KPI yakni membangun karakter bangsa yang selaras dengan ideologi Pancasila melalui penyiaran yang sehat dan bermartabat.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat menghadiri pertemuan dengan Ketua dan Anggota Wantimpres, Menteri Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, TVRI, MNC, SCTV dan Indosiar membahas diseminasi informasi terkait penguatan ideologi pancasila untuk menanggulangi konten bermuatan sara, radikalisme, hoax, ujaran kebencian, termasuk konten yang melanggar UU (Undang-undang) tentang informasi dan transaksi elektronik serta KUHP, di Kantor Wantimpres, Selasa (17/4/2018).

Menurut Yuliandre Darwis, KPI Pusat memiliki sejumlah program penguatan dan pengembangan karakter bangsa seperti literasi media, pembentukan forum masyarakat peduli penyiaran, hingga bimbingan teknis (bimtek) atau Sekolah P3SPS KPI. “Program-program tersebut mendorong penyadaran masyarakat untuk lebih bijak, berpikir positif dan bertindak sesuai dengan nilai dan etika bangsa ini,” katanya.

Upaya peningkatkan kualitas dan pengembangan karakter bangsa juga dilakukan KPI Pusat melalui program survey indek kualitas yang bekerjasama dengan 12 perguruan tinggi. Hasil survey ini menjadi kajian dan masukan lembaga penyiaran dan juga kalangan akademis bahwa program yang diinginkan publik adalah yang memang memiliki nilai, mendidik dan mencerdaskan.

Hal lain yang tak kalah pentingnya, kata Andre, adalah mendorong lembaga penyiaran dan seluruh stakeholder terkait mengembangkan konten-konten positif. Produksi konten positif yang berkesinambungan dapat meminimalisir dan menyaingi penyebaran konten-konten negatif atau pun informasi hoax.

Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, selain yang disampaikan Ketua KPI Pusat, KPI memiliki program pembangunan karakter dan nilai Pancasila melalui gerakan “Indonesia Bicara Baik”. Gerakan untuk mengajak masyarakat untuk berbicara baik ini dimulai dari kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tempat KPI menyelenggarakan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2018, beberapa waktu lalu.

“Kami melibatkan banyak instansi, komunitas, lembaga swadaya masyarakat dan dunia pendidikan dalam gerakan “Indonesia Bicara Baik” ini. Dengan turun ke jalanan, gerakan khotbah bicara baik di masjid dan gereja, sosialisasi di media sosial, Kami ingin memantik kesadaran masyarakat untuk mulai berbicara baik. Itu bagian dari program pengembangan karakter yang kami lakukan,” kata Ubaidillah, usai pertemuan.

Selain itu, KPI juga sudah meminta kepada lembaga penyiaran sesuai amanat UU 32/2002 tentang Penyiaran untuk membuat ILM baik membuat sendiri atau menerima dari luar yang kontennya tentang penguatan ideologi Pancasila, karakter bangsa, semangat nasionalisme, bahaya narkoba, nilai-nilai keluarga, bahaya radikalisme. KPI meminta ILM ditayangkan pada jam-jam produktif, sehingga masyarakat bisa mengambil energi positif dari ILM tersebut.

Sementara itu, Anggota Wantimpres, Agum Gumelar mengatakan, penanaman nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi jargon tapi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini juga harus didukung oleh semua kalangan termasuk media penyiaran melalui penyajian konten yang sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.

“Jangan lagi penyajian konten itu bersifat retorika atau juga doktrin. Cara demikian sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang. Kita harus menciptakan masyarakat yang memiliki daya tahan terhadap hal-hal yang negatif,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin, Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih, dan Anggota Wantimpres, Sidarto Danusubroto. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.