Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, ketika menjadi narasumber acara Media Gathering dan Penyamaan Persepsi yang diselenggarakan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018).

 

Bogor – Lembaga penyiaran diminta tidak menonjolkan fenomena atau fakta tentang ujaran kebencian dan isu SARA khususnya dalam konteks kontestasi politik. Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, ketika menjadi narasumber acara Media Gathering dan Penyamaan Persepsi yang diselenggarakan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018).

Menurut Hardly, yang harus dilakukan lembaga penyiaran ketika banyak beredar informasi mengenai hal itu adalah melakukan negasi jika hal itu merupakan sesuatu yang negatif. “Lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, harus mampu menempatkan posisi sebagai sumber rujukan informasi yang valid dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” katanya di depan puluhan wartawan yang hadir.

Dengan adanya berbagai rambu dalam memproduksi program siaran, lanjut Hardly, seharusnya tidak ada lagi tempat bagi tampilnya hoax, ujaran kebencian maupun isu SARA melalui media penyiaran.

Hardly mengatakan, ada tiga hal yang menjadi dasar ketika berbicara Pemilu. Pertama, bagaimana penyiaran membangun demokrasi dengan sehat," katanya. Kedua, membangun kondusifitas dengan informasi yang berkualitas dan valid. "Bukan berujaran kekerasaan dan kebencian," ucapnya.

Kemudian, Ketiga, kohesifitas media informasi pendidikan yang menjadi perekat sosial. Dalam kesempatan itu, Ia berharap kepada para pekerja media tetap melakukan verifikasi. "Kita berharap media memberikan sisi ketepatan berita dan pemanfaatan berita," paparnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.