Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, didampingi Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, Mayong Suryo Laksono dan Nuning Rodiyah, saat acara pembinaan program "Dahsyat" RCTI di kantor KPI Pusat, Selasa (23/1/2018).

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) melayangkan peringatan tertulis untuk program acara “Dahsyat” di stasiun RCTI.  Acara yang ditayangkan RCTI pada 19 Januari 2018 menampilkan visualisasi yang berpotensi melanggar norma kesopanan. Hal itu ditegaskan Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano, usai acara pembinaan program acara “Dahsyat” di kantor KPI Pusat, Selasa (23/1/2018).

Ray Wijaya mewakili pihak RCTI menyatakan, telah melakukan permintaan maaf atas adegan yang terjadi di program “Dahsyat” beberapa waktu lalu. Dia menegaskan tidak ada niat sengaja untuk melecehkan kehormataan instansi terkait ataupun secara personal. Setelah kejadian itu, pihaknya telah melakukan permintaan maaf secara langsung kepada instansi TNI dan juga permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Hardly menegaskan bahwa permintaan maaf kepada pihak terkait, harus disertai dengan upaya perbaikan atas program siaran. Oleh sebab itu KPI Pusat juga meminta RCTI melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehingga dapat mengembalikan “Dahsyat” sebagai program yang menghibur, edukatif, inspiratif dan penuh manfaat.

“Evaluasi ini dimaksudkan supaya dikemudian hari kejadian yang sama tidak terulang dan program “Dahsyat” tidak lagi menampilkan hal-hal yang mengandung muatan negatif. Kami minta evaluasi meliputi kinerja team produksi, manajemen acara, konsep acara hingga pengisi acara,” tegas Hardly kepada perwakilan RCTI yang hadir pada pembinaan tersebut.

Menurut Hardly, proses perbaikan tidak bisa dilakukan sambil jalan karena dinilai kurang efektif. “Seluruh tim produksi harus melakukan perenungan yang mendalam, agar program "Dahsyat" dapat tetap menjadi siaran hiburan, namun dengan lebih banyak menghadirkan value yang positif kepada penonton.” kata Hardly.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menambahkan, RCTI harus juga melakukan recovery internal khususnya pada tim “dahsyat” agar kembali mengingat aturan P3 dan SPS KPI yang di dalamnya termaktub soal norma-norma yang harus diperhatikan. “Koridor-koridor tersebut harus menjadi perhatian tim “Dahsyat”,” tegasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini. Menurutnya, RCTI harus dapat mengantisipasi dampak yang ditimbukan dari setiap acara yang akan mereka tayangkan . Antisipasi ini dapat meminimalisir terjadi pelanggaran dalam sebuah program.

Pihak RCTI mencatat dan berkomitmen untuk menjalankan semua arahan KPI. “Kami sepakat soal siaran itu harus menghibur dan bermanfaat. Karena itu, kami akan benar-benar  memperbaiki dan berusaha keras agar hal seperti itu tidak terjadi lagi,” kata Ray Wijaya. ***

Perwakilan RCTI dipimpin Ray Wijaya menghadiri pembinaan program "Dahsyat".
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.