Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, bersama Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, Agung Suprio dan Hardly Stefano, saat Evaluasi Tahunan Lembaga Penyiaran, Selasa (9/1/2018).

 

Jakarta – Jelang tahun politik antara lain Pilkada 2018, Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) meminta lembaga penyiaran mengedepankan asas keberimbangan dan independensi dalam setiap pemberitaan, penyiaran lain, dan iklan kampanye. Lembaga penyiaran juga diminta tidak berafiliasi dengan salah satu peserta Pemilu.

Permintaan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, disela-sela berlangsungnya acara evaluasi tahunan lembaga penyiaran hari pertama yang menghadirkan SCTV dan Indosiar di Kantor KPI Pusat, Selasa (9/1/2018).

Menurut Nuning, lembaga penyiaran yang netral dan independen akan menciptakan rasa tenang di tengah panasnya suasana kampanye atau Pemilu. “Isi siaran yang tidak terpengaruh kepentingan peserta pemilu akan memberikan informasi yang adil dan baik. Hal ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat sehingga mereka dapat menyerap pendidikan politik yang sehat,” katanya.

Nuning berpendapat, keberpihakan media penyiaran terhadap salah satu peserta Pemilu dikhawatirkan menyulut kecemburuan peserta Pemilu lain. Perlakukan tidak imbang itu dinilai akan menghidupkan suasana tidak kondusif di masyarakat dan dikhawatirkan mengancam proses demokrasi di negara ini.

“Saat masa Pemilu potensi pelanggaran siaran yang dilakukan lembaga penyiaran cenderung meningkat khususnya dalam siaran politik. KPI berupaya menekan tingkat pelanggaran tersebut dengan mendorong lembaga penyiaran bersikap netral dan tidak terbawa arus kepentingan politik pihak tertentu,” pinta Nuning.

Pada kesempatan itu, Nuning mengungkapkan, salah satu faktor yang mempengaruhi penilaian KPI Pusat dalam evaluasi tahunan terhadap siaran lembaga penyiaran adalah bagaimana kecenderungan siaran politiknya. Semakin adil, berimbang, dan sedikit pelanggaran terkait siaran politik, akan menambah nilai positif lembaga penyiaran itu dalam laporan evaluasi tahunan KPI Pusat. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.