Jakarta - PT Indosiar Visual Mandiri atau yang dikenal dengan nama udara Indosiar, mendapatkan giliran kedua dalam penyampaian evaluasi tahunan penyelenggaraan penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Koordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P) KPI Pusat, Agung Suprio, memaparkan hasil penilaian dari kiprah Indosiar selama tahun 2017, di kantor KPI, (9/1).

Menurut Agung, ada beberapa aspek yang patut mendapatkan perhatian serius untuk mendapatkan perbaikan. “Terutama pada pelaksanaan sistem stasiun jaringan (SSJ) tentang alokasi 10 persen konten lokal, alokasi program siaran pada jam produktif serta lokalitas program siaran,” ujarnya. Dari penilaian KPI terhadap pelaksaan siaran lokal di Indosiar, ada tiga anak jaringan Indosiar yang mendapatkan nilai tinggi. Ketiganya adalah, Bali, Samarinda dan Palembang.

Dalam kesempatan penyampaian evaluasi tahunan tersebut, Komisioner KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran, Nuning Rodiyah  berpesan agar Indosiar lebih berhati-hati dalam memilih talent artis untuk tampil di layar kaca. Catatan Nuning lainnya adalah pemilihan tema pada program siaran Film Televisi (FTV) di Indosiar, baiknya diselaraskan pula dengan jam tayang.

Dari pihak Indosiar sendiri, evaluasi ini dihadiri langsung oleh Direktur Program SCM Harsiwi Ahmad yang didampingi Pemimpin Redaksi Indosiar Muhammad Teguh, serta jajaran  corporate secretary. KPI memberikan kesempatan pada Indosiar untuk melakukan pendalaman atas evaluasi yang disampaikan. Selain itu, Indosiar juga memaparkan kinerja yang dilakukan setahun belakangan, diantaranya penayangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM), dan kerjasama dengan rumah-rumah produksi lokal dalam pembuatan program lokal guna memenuhi kewajiban SSJ. Penjelasan Harsiwi tentang program lokal ini juga didukung oleh Muhammad Teguh yang menggawangi redaksi. Teguh menjelaskan pada tahun 2018 sudah ditetapkan 10 wilayah prioritas untuk hadirnya berita-berita lokal.

Sementara itu, Komisioner bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat lainnya, Mayong Suryo Laksono mempertanyakan pertimbangan Indosiar dalam penempatan program-program lokal yang di luar waktu-waktu produktif. Mayong menilai, sekarang sedang muncul tren lokalitas di berbagai tempat, termasuk pada obyek-obyek vital milik negara seperti Bandar Udara. Menurutnya, kehadiran program lokal dalam siaran televisi menjadi bagian yang selaras dengan perkembangan zaman.

Catatan KPI sendiri memberikan apresiasi pada Indosiar atas konsistensi format siaran dan standar internal dalam penegakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Hal lain yang juga menjadi catatan positif adalah penayangan ILM yang melebihi ketentuan minimal. KPI berharap, pada 2018 stasiun televisi juga mulai menayangkan ILM tentang penyiaran yang sehat.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.