Padang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat mendorong masyarakat di provinsi itu agar melek literasi media sehingga dapat membedakan siaran yang layak dikonsumsi. "Kami terus berupaya untuk melakukan sosialisasi di seluruh kota dan kabupaten di Sumbar sehingga masyarakat mampu menentukan mana tontonan atau siaran yang layak dikonsumsi," kata Wakil Ketua KPID Sumbar Afriendi pada kegiatan Literasi Media di Padang, Kamis.

Menurut dia apabila masyarakat telah memiliki literasi media membuat mereka lebih kritis dan dapat memilah siaran sehingga dalam mengonsumsi siaran tidak membabi buta dan menganggap siaran yang ada di televisi dan radio selalu benar.

"Salah satu tugas kita adalah membuat masyarakat mampu memilah siaran yang mereka tonton di rumah masing-masing," kata dia. Afriandi mengatakan salah satu tugas KPISD adalah melakukan pengawasan terhadap siaran televisi dan radio yang ada di daerah agar layak di konsumsi oleh warga Sumbar.

Sejauh ini banyak laporan masyarakat yang diterima dan pihaknya telah beberapa kali melakukan peringatan terhadap kantor televisi lokal. "Beberapa kesalahan yang dilakukan seperti tidak memblur ketika mewawancarai anak kecil dan teknis penyiaran lainnya," katanya.

Ke depannya pihaknya akan melakukan penyaringan terhadap siaran televisi nasional yang akan diterima oleh masyarakat Sumbar karena perbedaaan pemahaman seperti siaran-siaran yang bertentangan dengan adat istiadat. "Seperti wanita yang menggunakan rok mini, adegan berciuman yang bertentangan dengan budaya lokal ini akan coba disaring," sebut dia.

Ia mengatakan Komisi I DPRD Sumbar telah meminta KPID Sumbar untuk merancang ranperda tentang penyiaran di daerah ini sehingga tata cara penyiaran dapat disesuaikan dengan budaya lokal. "Kita masih merancang hal tersebut dan ditargetkan nantinya akan kita usulkan ke Komisi I DPRD Sumbar untuk menjadi sebuah aturan daerah," kata dia. (*) ANTARA

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.