Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai perlu adanya sudut pandang baru kalangan produksi dalam menghasilkan tayangan yang ramah untuk anak. Upaya ini dinilai dapat meningkatkan produksi tayangan anak yang aman, sehat dan ramah di media penyiaran khususnya televisi.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini mengatakan, reorientasi produksi tayangan ramah anak perlu diselaraskan dengan penyamaan pemahaman dan tujuan penyiaran dalam konteks ramah anak. Cara pandang baru dan pemahaman yang sama akan menumbuhkan kreasi yang baik sehingga tayangan anak yang dihasilkkan sesuai harapan.

“Perlu juga penguatan aspek kreatif dan inspiratif selain menyeimbangkan kepentingan komersil dan tanggungjawab sosial.  Selain itu, pelaksanaan dan penegakan regulasi harus jalan seiring dengan literasi media terhadap publik,” kata Dewi Setyarini, saat menjadi narasumber acara Yayasan Pengembangan Media ANak (YPMA) dengan tema "Mencari Acara Berkualitas untuk Anak" di Hotel Ibis Menteng, Kamis (9/11/2017).

Dewi menyampaikan jika anak berhak mendapatkan tayangan yang sesuai dan memang pantas untuk mereka. Tayangan itu harus mengandung nilai edukasi dan pesan moral yang positif. Narasi dan visualisasi yang khas anak. Anak yang dilibatkan sebagai subyek dalam acara tersebut bukan untuk dieksploitasi tapi lebih cenderung pada keterlibatan kreativitasnya.

Menurut Dewi, anak-anak harus mendapat perlindungan dari tontonan yang mengandung kekerasan, pornografi dan kekerasan seksual. “Mereka juga harus mendapatkan perlindungan dalam kasus penegakan hokum,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dewi menyampaikan ada 88 sanksi  atas pelanggaran perlindungan anak dan remaja. Pelanggaran yang paling banyak soal kekerasaan.

Seminar yang diadakan YPMA menghadirkan narasumber lain yakni Peneliti YPMA, Nina Mutmainnah, dan Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fernandes Hutagalung. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.