Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano.

 

Jakarta – Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2017 merupakan monumen dari sebuah kepercayaan masyarakat dunia kepada pers untuk menjalankan profesinya dengan leluasa alias bebas. Namun, kebebasan pers haruslah diikuti dengan tanggungjawab dan pengertian.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, kebebasan pers merupakan kebebasan yang mesti diikuti dengan adanya rasa tanggungjawab. Bentuk tanggungjawab itu menjadi pengontrol sekaligus pendorong perubahan sosial yang konstruktif.

“Dalam menjalankan profesi pers yang bebas, rasa tanggungjawab harus terus ikutkan. Adanya rasa tanggungjawab ini akan menciptakan kontrol dan pendorong perubahan sosial yang baik dan membangun,” kata Hardly menanggapi Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2017, Kamis, (4/5/17).

Menurut Hardly, kebebasan pers merupakan medium bagi masyarakat untuk mengakses informasi, membuka cakrawala berpikir, dan keberanian untuk berbicara menyampaikan pendapat.

Namun dalam era teknologi informasi saat ini, lanjut Komisioner yang juga Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, kebebasan pers juga harus dimaknai sebagai instrumen untuk membebaskan masyarakat dari berita bohong (hoax) dan palsu (fake).

“Saat ini, berita bohong sangat merajalela terutama di media sosial. Keberadaan pers dengan jaminan kebebasan persnya mestinya menjadi alat untuk meluruskan hal yang tidak benar itu supaya masyarakat terbebas dari kabar dan berita palsu atau Hoax,” tegasnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.