Semarang – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) melakukan sosialiasi, edukasi, dan pengawasan sehingga berita yang sampai ke masyarakat selalu positif.

KPID diharapkan dapat menjaga amanah untuk mengatur dan mengawasi penyiaran. "Hindari jauh-jauh pemberitaan tekait SARA. Apalagi dibuat dan menjadi booming, direplikasi lagi, padahal kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," papar Ganjar sesuai melantik tujuh anggota KPID Jawa Tengah di Semarang, kemarin (Senin, 13/3).

Ketujuh komisioner itu ialah Budi Setyo Purnomo, Asep Cuwantoro, Seti-awan Hendra Kelana, Asep Cuwantoro,Tazkiyyatul Muthmainah, Sinakha Yuda, Muhamad Rofiudin, dan Dini Inayati.

Lebih jauh Ganjar meminta KPID bisa memastikan masyarakat Jawa Tengah memperoleh informasi yang layak dan benar serta hiburan yang sehat dan mendidik.

Selain itu, masyarakat harus mendapat pemahaman bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas tak terbatas, bukan bebas menghina, bebas mencaci, dan bebas menghakimi. Kebebasan itu, lanjut dia, harus dimaknai sebagai kebebasan yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan itu, Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengatakan, sebagai lembaga independen, KPID dituntut untuk bekerja keras secara profesional mengawal penyiaran, baik media televisi maupun radio. "Peran aktif masyarakat sangat diperlukan." Dia pun meminta publik untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi lembaga penyiaran.

Yang diharapkan, isi siaran yang disampaikan ialah informasi yang sehat dan berdampak positif untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat dan cerdas. "Jika KPID kuat, siaran sehat, publik pun menjadi bermartabat dan cerdas," tandasnya. Red dari mediaindonesia.com

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.