Serpong – Tanggungjawab yang dipikul Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sangatlah besar dan tak hanya terbatas dengan persoalan teknis saja. Menciptakan tatanan penyiaran yang ciamik disertai perbaikan kualitas konten yang sesuai harapan adalah diantara tanggungjawab besar tersebut.

Terkait peningkatan kualitas konten siaran, salah satu tugas KPI adalah terus mendorong terciptanya sumber daya manusia (SDM) penyiaran yang berkualitas dan baik. Upaya itu merupakan tanggungjawab KPI yang terus menerus dilakukan dengan berbagai cara salah satunya terjun langsung ke lembaga penyiaran dan bimbang teknis penyiaran (Sekolah P3 dan SPS KPI).

“Tanggungjawab ini bagian dari tujuan KPI menciptakan konten-konten yang bermutu dan baik bagi publik. Kami tak pernah lelah turun ke lapangan menemui langsung pihak lembaga penyiaran untuk menyatakan maksud baik ini,” kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, disela-sela menyampaikan presentasi di depan Rapat Kerja Daerah KPID Banten di Hotel Merlyn In, Serpong, Banten, Senin, 27 Februari 2017.

Peningkatan kualitas konten lokal, lanjut Andre, bentuk antisipasi dari ketergantungan kita terhadap produk konten asing yang diakuinya memang lebih baik dari segi kualitas dibanding konten dalam negeri. “Kita harus membangun jati diri kita melalui konten-konten lokal yang berkualitas dengan lebih dahulu membangun sumber daya manusia yang bermutu dan penuh kreatifitas,” katanya.

Ia juga menceritakan bagaimana konten luar negeri mulai menguasai layar kaca televisi di tanah air. Kondisi ini tak lepas dari rendahnya mutu program lokal seperti sinetron yang makin diperparah ongkos produksi yang selangit. “Biaya pembuatan satu episode sinteron kita bisa mencapai angka 400 jutaan. Sedangkan harga satu episode acara sinetron luar tidak lebih dari 100 juta. Dari segi bisnis saja sudah jelas pilihan mana yang lebih menguntungkan,” ungkap Andre yang juga Presiden Ibraf ini.

Hal yang paling dikhawatirkan Andre adalah pada saat alih teknologi dari analog ke digital. Jika mutu konten dalam negeri tidak ada peningkatan, hasilnya slot kanal yang disediakan untuk siaran akan dikuasai konten-konten luar yang dari mutu dan harga menang banyak dari kita. “Jangan sampai nanti pada saat alih teknologi, konten asing lebih dominan ketimbang konten lokal kita. Kita harus bersama-sama mengembangkan konten lokal kita,” tuturnya penuh harapan.

Andre optimis harapannya dapat tercapai disebabkan pemilik-pemilik lembaga penyiaran khususnya televisi merupakan orang-orang negarawan. Mereka tentunya memiliki pemikiran yang sama dengan KPI yaitu menciptakan konten siaran yang baik, sehat, penuh manfaat dan aman bagi semuanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat menyatakan bahwa kebijakan KPI melakukan tindakan terhadap program siaran yang melanggar aturan P3 dan SPS merupakan bentuk dari pembinaan terhadap lembaga penyiaran supaya dapat lebih berkembang dan memperbaiki diri. “KPI tidak ingin disebut membunuh kreatifitas, tapi KPI ingin membantu lembaga penyiaran menciptakan hal-hal yang baru dan bermutu,” katanya diamini Ketua KPID Provinsi Banten Ade Bujhaeremi yang duduk disampingnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum dan Perencanaan Sekretariat KPI Pusat, Umri menjelaskan perencanan program dan penganggaran Sekretariat KPI Pusat. Menurutnya, untuk menciptakan dan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan KPID harus juga diimbangi dengan penganggaran dan perencanaan program kerja yang jelas. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.