Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah meminta agar lembaga penyiaran di Jawa Tengah untuk terus menyiarkan konten yang mengedukasi masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid - 19. Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPID, Asep Cuwantoro saat melakukan pengawasan di radio-radio di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga pada Kamis - Jum'at, 25 - 26 Februari 2021. 

Menurutnya, kontribusi lembaga penyiaran sangat penting untuk terus menyuarakan bagaimana pencegahan persebaran covid-19 agar kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan covid-19 semakin baik.

"Kita minta radio terus mengedikasi masyarakat terkait covid-19 melalui ILM, dialog, dan adlips atau pesan-pesan penyiar disela-sela siaran" papar Asep. 

Radio dan televisi lanjut Asep, sebagai media yang resmi dan legal serta sudah sejak lama berada di tengah masyarakat akan sangat efektif untuk menyuarakan pencegahan penyebaran covid-19 karena dekat dengan fans atau pendengar. 

"Kalau yang menyuarakan radio dan televisi dimana masyarakat sudah dekat karena telah menjadi fans-nya kan trust (kepercayaan-red) akan tumbuh, pemerintah terbantu dalam menangani pandemi ini" tegas Asep. 

Penanggung jawab Radio Rasika USA, Ratna Mufidah menyambut baik himbauan dari KPID, Ratma menuturkan bahwa pihaknya sejak mulai pademi sudah menyiarkan pesan - pesan agar masyarakat waspada terhadap penularan covid - 19.

"Kami membuat keyword protokol kesehatan untuk mengingatkan masyarakat pada opening dan closing acara, membuat topik seputar covid-19, update angka perkembangan covid-19, ada juga dialog dengan dokter secara berkala, dan kalau hari ini lebih ke seputar vaksinasi" papar Ratna.

Untuk informasi, KPID selama dua minggu terakhir melakukan pengawasan terkait siaran pencegahan covid-19 terhadap seluruh lembaga penyiaran di 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Red dari KPID Jateng

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.