Majene -- Sembilan hari menjelang berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat makin intensif melakukan pengawasan penyiaran Pilkada di media elektronik khususnya pada lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran, dan Anggota KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahmad Syafri Rasyid, melakukan monitoring dan pemantauan ke Kabupaten Majene guna memastikan lembaga penyiaran yang bekerjasama dengan KPU Kabupaten Majene menayangkan iklan kampanye secara berimbang.

Kunjungan KPID ini diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Majene Arsalin Aras dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Zulkarnain Hasanuddin serta Sekertaris KPU Majene, Bustaman di ruang kerja KPU Majene, Rabu, (26/11/2020).

Di awal pertemuan, Budiman mengatakan, koordinasi ini untuk mengoptimalkan gugus tugas yang telah dibangun bersama beberapa waktu yang lalu dalam pengawasan dan pemantauan, pemberitaan, penyiaran dan penayangan iklan kampanye pada pilkada serentak 2020.

“Hasil koordinasi kita dengan KPU Majene terdapat dua lembaga penyiaran yang bekerja sama dalam penayangan iklan kampanye yakni TVRI Sulbar dan LPS INews Televisi. Sedangkan untuk debat publik, KPU Majene juga membangun kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan yakni PT Mandar Televisi dan PT Salongan Televisi,” kata Dosen Komunikasi Unasman.

Lebih lanjut, Budiman Imran mengatakan, saat ini KPID Sulbar fokus melakukan pemantauan iklan kampanye. Di masa tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPID akan memantau lembaga penyiaran yang memberitakan dan menayangkan realcount dan quickcount pada pilkada majene. 

“Saya mewakili KPID Sulbar akan memantau secara langsung proses tahapan pungutan hitung Pilkada Majene. Kami berharap tidak ada lembaga penyiaran yang keluar jalur dalam menayangkan hasil quickcount karena bisa menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat apabila memenangkan satu kubu tertentu,” pintanya. Red dari Humas KPID Sulbar/*

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.