Banda Aceh - Tim Seleksi (Timsel) saat ini sudah membuka penjaringan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh. Pendaftaran dimulai dari 15 Oktober sampai 6 November 2020.

Pada akhir September lalu, Komisi I DPRA telah menetapkan lima nama sebagai tim Seleksi yang akan merekrut calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh yang saat ini sedang bekerja. Ketua Timsel dipercayakan kepada Rahmat Saleh M.Comn MIR.

Rahmat Saleh kepada Serambi kemarin menyampaikan, pihaknya ingin menjaring figur-figur terbaik yang akan mengisi posisi sebagai calon komisioner KPI Aceh periode 2020-2023.

"Kami baru saja menerima mandat dari Pimpinan DPRA untuk menjalankan amanah ini secara transparan dan kompetitif. Harapannya akan banyak talenta muda Aceh yang berminat berkontribusi bagi kehidupan penyiaran di Aceh yang lebih dinamis," ujarnya.

Menurut Rahmat, pendaftaran seleksi diumumkan secara terbuka di media massa dan rincian informasi mengenai tahapan seleksi KPI Aceh dapat diakses pada laman website drpa.acehprov.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 15 Oktober sampai 6 November 2020.

Ia mengatakan, tahapan tes terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi berupa tes tertulis dan kemampuan baca Alquran, tes kesehatan dan bebas narkoba, psikotes, dan wawancara dengan Timsel.

Dikatakan Rahmat Saleh, seluruhan tahapan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01 tahun 2014 tentang Kelembagaan KPI.

"Kami menjamin proses seleksi akan berlangsung transparan dan adil untuk mendapatkan figur-figur terbaik dalam mengatur tata kelola penyiaran di wilayah Aceh," ungkapnya.

Bersama empat anggota tim seleksi lainnya yaitu Ade Irma BHSc MA, Daspriani Y Zamzami, Drs Bustamam Ali MPd Dr dan Zalsufran ST MSi, tim seleksi siap menjaring hingga dihasilkan komsioner untuk membawa KPI Aceh menjadi lebih baik ke depan.

Tim seleksi (Timsel) Komisioner KPI Aceh mengajak talenta-talenta muda Aceh dan semua elemen yang memiliki konsen terhadap dunia penyiaran untuk dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Saat ini banyak sekali tantangan yang sedang dihadapi dunia penyiaran seiring dengan maraknya platform digital. Dari segi konten misalnya, televisi kini harus bersaing ketat dengan platform digital seperti Youtube untuk mempertahankan market share," ujar Ketua Timsel, Rahmat Saleh MComn, MIR.

Selain itu, kehadiran media digital menjadi tantangan besar, payung hukum berupa Undang-Undang Penyiaran sudah kian using. "Sedangkan saat yang sama regulasi terhadap platform digital belum ada. Apalagi berbicara tentang konten siaran lokal yang semakin tergerus," paparnya.

Rahmat Saleh berharap, dengan seleksi ini kita dapat mengumpulkan talenta-talenta terbaik Aceh untuk duduk di lembaga KPI periode berikutnya. Red dari serambiaceh.com

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.