Denpasar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Bali) akhirnya menyerahkan penghargaan kepada pemenang Lomba Iklan Layanan Masyarakat (ILM) COVID-19 Lembaga Penyiaran Radio Tahun 2020 di ruang Sandat, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali. Sebelumnya, pemenang sudah ditetapkan oleh dewan juri pada 10 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat KPID Bali.

Juri penilai terdiri dari Agung Suprio selaku Ketua KPI Pusat, I Nyoman Adnyana, SH., MM selaku Ketua Komisi I DPRD Bali, Drs. I Made Rentin, AP., M.Si selaku perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, serta Komisioner KPID Bali.

Lomba ILM COVID-19 ini dibagi menjadi tiga kategori diantaranya: Informatif, Edukatif dan Berbahasa Bali ditambah satu kategori Favorit yang merupakan kategori dengan penilaian diberikan langsung kepada masyarakat umum. Pemenang lomba yang menerima apresiasi dari KPID Bali diantaranya, kategori Informatif : RRI Singaraja (Juara 1), Radio AR (Juara 2) dan Radio Sonora (Juara 3). Kategori Edukatif : Radio Plus (Juara 1), Radio Srinadi (Juara 2) dan Radio Elkoga Bali (Juara 3). Selanjutnya kategori Berbahasa Bali: Radio Publik Kabupaten Bangli (Juara 1), Radio Genta (Juara 2) dan Radio Hexon Singaraja (Juara 3) serta kategori Favorit yang dipilih oleh masyarakat jatuh kepada Radio Cassanova.

Menurut I Wayan Sudiarsa selaku Ketua Panitia Lomba Iklan Layanan Masyarakat COVID-19, apresiasi menjadi penting untuk diberikan kepada Lembaga Penyiaran Radio karena dengan penghargaan ini diharapkan setiap radio yang beroperasi di Provinsi Bali dapat berkontribusi secara nyata dalam mengedukasi masyarakat di tengah pandemi. Hal ini dilakukan agar tak terjadi kepanikan di tengah masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang sedang melanda Indonesia.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPID Bali, I Made Sunarsa, SE. “Tentu kami sangat mengharapkan peran serta Lembaga Penyiaran khususnya radio di tengah pandemi COVID-19 ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Hal ini karena masih banyak masyarakat yang mengisi waktunya untuk mendengarkan radio.

Selain itu, apresiasi ini kami berikan agar radio semakin termotivasi untuk membuat konten-konten berkualitas dan berguna bagi masyarakat dan ini juga bagian dari tugas kami memperkuat Lembaga Penyiaran,” ujar Made Sunarsa yang juga menjadi bagian dari tim pemantau indeks kualitas penyiaran di Bali yang diselenggarakan oleh KPI Pusat.

“Sinergi dari Lembaga Penyiaran dengan pemerintah juga sangat diharapkan di tengah pandemi COVID-19. Tanpa adanya sinergi antar lembaga, maka waktu untuk menanggulangi pandemi ini maka akan semakin lama dan hal tersebut tentu tak diinginkan oleh semua pihak,” tegas I Nyoman Adnyana selaku Ketua Komisi I DPRD Bali dalam sambutannya.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Ketua PHDI Bali, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Kepala Balai Monitoring SFR Kelas I Denpasar dan juga perwakilan Lembaga Penyiaran Radio yang berhasil menjadi pemenang dalam Lomba ILM COVID-19 yang diselenggarakan oleh KPID Bali. Red dari radar bali jawa pos.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.