Kendari - Jika tak ada aral, Rabu, 17 Juni 2020, akan jadi hari bersejarah bagi 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru terpilih. Sebab pada hari itu, mereka akan dilantik Gubernur Sultra, Ali Mazi, hingga masa bakti 2023 mendatang.

Tujuh Anggota KPID Sultra itu yakni Asman, Wa Ode Nuriman, Molesara, Hans A Rompas, La Ode Azizul Kadir, Ilnas, dan Azwar.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretarit Daerah (Setda) Sultra, Laode Ali Akbar mengatakan, pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

“Anggota KPID ini berjumlah tujuh orang, dengan masa jabatan tiga tahun, terhitung sejak awal Januari 2020. Kami sudah persiapkan, Rabu, 17 Juni 2020 pukul 14.00 Wita, Gubernur akan melantik anggota KPID di Rujab,” kata Ali Akbar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 15 Juni 2020.

Kendati new normal telah diberlakukan pemerintah, namun kata dia,  pelantikan itu nantinya tetap akan mengikuti protokol kesehatan. Dimana, mereka yang hadir dalam ruangan, akan dibatasi dalam jumlah terbatas. Ali Akbar menyebut, yang bakal diundang hanyalah pihak yang terkait langsung dengan tugas-tugas KPID seperti TVRI, RRI dan TV Sultra, termasuk di dalamnya Dinas Kominfo Sultra.

“Sebelumnya, pelantikan ini tugas Dinas Kominfo Sultra. Tapi saat ini kami dipercaya untuk melaksanakan acara pelantikan. Kami sudah bersurat ke DPRD Sultra terkait pelantikan ini, Komisi I khususnya, karena mereka yang seleksi. Forkopimda juga sudah kami surati dan ketua organisasi wartawan di Sultra,” tandasnya. Red dari Mediakendari.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.