Gorontalo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo diharapkan dapat membangun kolaborasi yang baik dengan media massa sebagai sarana penyebaran informasi yang aktual dan terpercaya. Begitu juga dengan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan lembaga vertikal lainnya, untuk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai membuka kegiatan Evaluasi Program Siaran Content 10 persen pada Lembaga Penyiaran Swasta dan Publik, dengan tema ‘Meningkatkan Peran Media Sosial Sebagai Saluran Inovasi, Komunikasi dan Informasi Antara Pemerintah dan Media’.

Bupati Nelson mengatakan, pada hakekatnya media dalam hal ini pers memiliki tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999.

“Media atau Pers ini menjadi kekuatan kita bersama dalam membangun sebuah negara dan daerah, bukan saling mematikan,” kata Bupati Nelson Pomalingo, Senin (16/03/2020).

Bupati Nelson menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda), Komisi Penyiaran Indonesia Dearah (KPID), maupun Pers, memiliki kesamaan dalam arti untuk membangun negara dan daerah yang damai.

“Kita punya fungsi-fungsi sendiri, Pers punya fungsi, Pemerintah pun punya fungsi sendiri. Dan kalau ada sesuatu yang tidak baik, itulah yang diingatkan kepada kita,” ucap Bupati Nelson.

Sehingga, kata Bupati Nelson, tujuan kita bersama dalam membangun sebuah negara dan daerah, demi meningkatkan kesejahteraan itu mudah-mudahan bisa terjadi.

Terkait itu, Bupati Nelson berharap melalui KPID, kemitraan dengan pemerintah dijaga, apalagi sudah ada aturan mengatur.

“Apalagi dalam aturannya konten daerah 10 persen. Terutama media nasional, kiranya bisa memberitakan daerah kita. Siapa lagi yang memberitakan daerah ini ke luar daerah, kalau bukan teman-teman Pers,” Pungkas Nelson. Red dari beritaline.id

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.