Pekalongan - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar seminar literasi media di Kampus Universitas Pekalongan (Unikal), Selasa (28/2/2018). Seminar bertajuk "Generasi Muda Cerdas Bermedia" itu melibatkan pelajar, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan di Pekalongan dan sekitar.

Komisioner KPID Jawa Tengah, Dini Inayati mengatakan, seminar literasi media bertujuan memberikan pemahaman tentang kontruksi media. Ia menjelaskan, saat ini sudah ada regulasi yang mengatur penyiaran, yaitu Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran. Negara juga sudah mempunyai regulator yang mengawal penyiaran, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPID yang bertugas di tingkat provinsi.

Regulator tersebut, kata Dini, melayani perizinan, pengawasan isi siaran dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia (SDM). "Pengawasan tak hanya domain KPI/ KPID, tetapi juga perlu peran aktif masyarakat," katanya.

Menurut Dini, frekuensi yang dipakai oleh lembaga penyiaran adalah sumber daya alam terbatas yang dikelola negara. Frekuensi tersebut harus dikelola untuk kepentingan publik.

"Masyarakat sebagai publik berhak berperan mendorong siaran berkualitas dengan menjadi publik yang cerdas bermedia," kata Dini.

Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, S.Pd.I, M.Pd. yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan, media saat ini cenderung mendoktrin pola pikir masyarakat. Konten yang disuguhkan kepada masyarakat hanyalah konten yang menguntungkan industri media. Tak hanya itu, banjir informasi juga meluap hingga ruang privat. Asep mengajak peserta agar cerdas memilih informasi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Hukum Unikal, Dr. Nurul Huda, SH. M.Hum. menyinggung soal regulasi penyiaran. Menurut dia, Undang-Undang sebagai produk politik sarat dengan kepentingan. Dengan demikian, menurutnya regulasi yang dihasilkan tidak tegas. Ada upaya pelemahan tugas dan fungsi KPI. Di sisi lain, lanjutnya, kepekaan sosial dan sensor mandiri masyarakat juga lemah.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Unikal, Nisa'ul Mas Ula, mengatakan kegiatan literasi media sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama mahasiswa. Menurutnya, saat ini masyarakat dijajah oleh program-program televisi yang tidak bermanfaat.

"Literasi media membuka mata mahasiswa untuk bisa menyaring tontonan yang ada di televisi," katanya. (*)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.