Denpasar - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menyatakan penyebaran hoax atau berita palsu tidak hanya melalui media sosial tapi juga sudah merambah ke media penyiaran. Hal itu disampaikan usai melantik Anggota KPID Bali periode 2017-2020 di kantor Gubernur, Denpasar, Bali, 17 Februari 2017.

Menurut Pastika, penyebaran berita palsu atau hoax sudah sangat meresahkan dan hal itu harus diperangi. Hal ini, lanjutnya, menjadi tantangan besar bagi KPID dalam melakukan pengawasan terhadap isi siaran. Ia juga mengajak pengelola media penyiaran untuk perangi hoax yang meracuni masyarakat dan berpotensi memecah belah keutuhan bangsa dan negara.

Selain itu, Pastika juga mengimbau seluruh komponen masyarakat di Bali untuk ikut berperan optimal dalam mengawasi media penyiaran. “ Saya yakin masyarakat Bali semakin Cerdas dan kritis. Kecerdasan dan kekritisan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah, tetapi seharusnya juga kepada media,” ujar beliau. Red dari berbagai sumber