Bandung - KPID Jawa Barat (Jabar) menyatakan jumlah aduan masyarakat soal tayangan atau siaran yang melanggar aturan naik 70% setiap tahunnya. Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, Mahi M. Hikmat, pekan lalu. 

Menurutnya peningkatan yang tinggi setiap tahunnya terjadi karena terpengaruh oleh dua hal utama.

Pertama, jumlah TV dan radio di Jabar paling banyak se-Indonesia. "Jumlahnya ada 531, semakin banyak media tentunya akan semakin banyak potensi pelanggaran yang akan diadukan masyarakat." ungkapnya.

Kedua, tingkat literasi media di Jabar sangat tinggi. Mahi menjelaskan tingkat literasi media di Jabar tinggi karena tingkat pendidikan warga Jabar relatif tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

Ia menambahkan program KPID Jabar yang giat berkunjung ke berbagai sekolah dan pesantren serta ke seluruh lapisan masyarakat punya andil besar dalam peningkatan literasi media di Jabar. Red dari Ayobandung.com

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.