Semarang - Salah satu program ungggulan KPID Provinsi Jawa Tengah di bulan ramadan ini adalah literasi media. Istilah literasi media boleh jadi belum begitu memasyarakat. Literasi media adalah kegiatan mengedukasi masyarakat agar mampu memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi tayangan media.

Kegiatan literasi media “digeber” KPID Jateng agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah isi siaran radio dan televisi. Masyarakat harus mampu memilih, memilah, dan mengkritisi pesan media. Demikian bebrapa point yang disampaikan Asep Cuwantoro, Komisioner KPID Jateng setelah mengisi acara literasi media di Batang beberapa waktu lalu.

Sebagai komisioner, menurut Asep, dirinya sangat menikmati kegiatan literasi media karena bisa berinteraksi melalui sosialisasi dan diskusi dengan banyak orang. “Ramadan kita isi dengan dakwah literasi media, dimana pada bulan suci biasanya intensitas masyarakat menonton televisi lebih tinggi” tutur Asep.

Komisioner termuda di KPID jateng ini terlihat sangat cair dalam menyampaikan materi literasi media. Para peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan ormas pemuda dibuat tertawa dan aktif berdiskusi ketika Asep menayangkan salah satu contoh tayangan yang melanggar. Asep memiliki prinsip bahwa selain menjalankan tugas, kegiatan literasi media juga sebagai ibadah dan bentuk pertanggungjawaban sosial.

Istilah “Dakwah Literasi Media” menurut Asep karena kegiatan menyadarkan publik akan hak dan kewajibannya dalam mengkonsumsi media juga penting dan ada korelasinya dengan ibadah. Melalui media, lanjutnya, masyarakat banyak dipengaruhi soal perilaku, gaya hidup, cara pandang, serta pemahaman dan semangat beragama. “Maka penting bagi Saya sebagai komisioner yang menjalankan amanat Undang-undang penyiaran untuk mendakwahkan literasi media kepada masyarakat, agar masyarakat kita menjadi melek media” tegasnya.

Agen Literasi Media

Selain bertujuan menjadikan peserta menjadi melek media, pihaknya juga berharap para peserta kemudian akan menjadi agen literasi media. Materi yang didapat diharapkan akan di-ketok tular-kan pada lingkungan terdekat, seperti ayah, ibu, dan saudara lainnya agar ikut serta paham bagaimana memperlakukan siaran media. “Maka akan semakin banyak masyarakat yang tahu tayangan melanggar atau tidak, layak ditonton atau tidak.” tegas Asep.

Materi yang dibahas dalam literasi media mulai dari mengenalkan apa yang dimaksud literasi media, mengulas tayangan yang melanggar dan mendapat teguran dari KPI/ KPID, sampai pada diskusi soal tayangan yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut Asep, sampai saat ini masih banyak dijumpai pelanggaran isi siaran baik dari aspek etika jurnalistik, kekerasan, NAPZA, perlindungan anak, mistik, dan lainnya.


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.