Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan komentar ‘nyeleneh’ seorang artis di sebuah acara televisi tentang penyebutan lambang yang ada di dasar negara dan informasi seputar Proklamasi Kemerdekaan RI. Muncul pro dan kontra terhadap komentar yang dianggap tak pantas yang diucapkan oleh ‘public figure’ tersebut. Bagi yang pro menganggap hal itu bisa dimaafkan. Sedangkan bagi yang kontra menganggap, ucapan artis tersebut bisa ditiru oleh para penonton acara tersebut, terutama anak-anak dan remaja yang masih butuh pendampingan dalam menonton tayangan televisi. Selain itu, mempermainkan lambang negara adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Peristiwa ini mengingatkan saya pada tanggal 10 Maret 2016 lalu. Saya diundang untuk membuka sekaligus memberi sambutan di acara Seminar Literasi Media yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Pusat yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPI Pusat serta peserta dari kalangan pendidik. Poin penting sambutan saya di acara ini adalah pentingnya masyarakat (khususnya orang tua) melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif konten media, terutama televisi dan radio. Dan KPI agar mengawasi dengan ketat acara televisi dan radio agar tidak berdampak negatif kepada anak-anak dan remaja.

Jika merujuk kepada Wikipedia, literasi media adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media, agar pemirsa sebagai konsumen media (termasuk anak-anak) menjadi sadar (melek) bagaimana media dikonstruksi (dibuat) dan diakses.

Berdasarkan pengertian ini, maka kita sebagai orang tua dituntut untuk memiliki peran besar mengatur dan mengawasi anak-anak dan remaja ketika mengakses tayangan media, terutama televisi.

Seorang psikolog, Albert Bandura melalui teori pembelajaran sosialnya menyatakan bahwa sebagian besar orang belajar melalui pengamatan dan mengingat tingkah laku orang lain. Lingkungan sekitarnya akan memberikan peneguhan dan ia akan melakukan pembelajaran peniruan. Bandura menyatakan bahwa proses mengamati dan meniru perilaku dan sikap orang lain sebagai model adalah tindakan belajar (Nuramin Saleh, 2012).

Demikian pula dengan anak-anak yang perilakunya berasal dari model yang mereka lihat. Bagi anak-anak, apa yang mereka katakan dan perbuat, merupakan cerminan dari model yang mereka lihat dalam lingkungan pergaulan mereka. Jika di lingkungannya ada model yang rajin berkata kasar dan kotor maka anak akan ikut berkata kasar dan kotor. Jika model yang dilihat anak adalah orang yang rajin berbohong, maka anak akan ikut berbohong. Apalagi jika model tersebut memperagakan aksi pukul-memukul yang kurang pantas dilihat anak-anak, maka bisa dibayangkan jika anak-anak meniru aksi pukul-memukul itu kepada saudara atau kawannya tanpa tahu baik atau buruk. Dan lingkungan maupun model yang mudah ditiru oleh anak-anak adalah tayangan media, seperti televisi.

Sedangkan bagi remaja, meniru model yang mereka lihat adalah bagian dari mencari identitas diri. Remaja akan meniru perilaku yang dipertontonkan para aktris, aktor, artis, selebriti maupun idolanya. Adegan romantis, percintaan, perkelahian maupun celaan dan ejekan yang dipertontonkan di media akan ditiru sebagai bagian mencari identitas diri. Sementara  bagi orang dewasa, informasi yang diserap melalui media akan mempengaruhi pola pikir dan tindakannya sehari-hari, yang banyak juga memicu perilaku negatif.

Menonton televisi bagi anak dan remaja banyak dilakukan di rumah. Untuk itu orang tua harus melakukan tindakan tegas kepada anak-anak dengan melarang menonton tayangan yang tidak baik. Biarkan anak menangis. Mereka belum mencapai masa akil baligh sehingga belum tahu baik dan buruk (abstrak), serta belum bisa diberi pemahaman. Di sini orang tua juga bisa melakukan puasa menonton televisi sehingga bisa ditiru oleh anaknya. Jika mengikuti teori perkembangan kognitif Jean Piaget, pada usia 11-15 tahun seseorang baru bisa berpikir abstrak dan lebih logis.

Sementara bagi remaja yang sudah masuk akil baligh, orang tua sudah bisa memberikan pemahaman mana yang bisa dan tidak bisa ditonton. Orang tua perlu mendampingi anaknya yang remaja ketika menonton televisi.

Tayangan media sebenarnya banyak yang bermanfaat, baik dalam penyebaran ilmu pengetahuan, kebudayaan, keagamaan, nasionalisme dan hal-hal lain yang positif. Namun sayangnya hingga saat ini masih banyak keluhan dari penonton televisi, terutama orang dewasa yang sudah memahami dampak negatif konten media. Sudah banyak acara dengan rating tinggi dikeluhkan oleh para orang tua maupun praktisi dan pakar. Ketika kepentingan bisnis terlalu dominan pada sebuah media yang diperlihatkan dengan rating, maka tanggung jawab sosialnya kepada publik dirasa kurang. Untuk itu, media perlu menyadari bahwa tayangan negatif berdampak kepada perkembangan generasi muda.

Selaku Gubernur Sumbar, saya mengharapkan KPI Pusat dan KPI Daerah  melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tayangan televisi sehingga bisa meminimalisir dampak negatif yang merusak anak-anak dan remaja. Selain itu, saya juga mengharapkan partisipasi para pendidik terkait literasi media ini untuk menyampaikan kepada murid-muridnya. Dan kepada para orang tua sebagai pemegang otoritas di rumah tangga agar memperhatikan tontonan anak-anaknya di rumah. Insya Allah, jika para orang tua mampu mengontrol kondisi rumah, anak-anak dan remaja akan selamat dari dampak negatif media. ***

Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar

 

sumber: http://irwan-prayitno.com/2016/03/literasi-media/