HARSIARNAS TANPA SEREMONI

Oleh: DR.H.Aswar Hasan

(Komisioner KPI Pusat Bidang PS2P)

Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) kali ini tanpa ada perayaan secara seremonial dimana segenap komisioner dari seluruh Indonesia dapat berkumpul sembari bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait masalah Penyiaran di negeri ini. 

HARSIARNAS tanpa Seremoni tapi tak sepi dari selebrasi dari orang nomor dua di negeri ini Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin. Wakil Presiden dalam selebrasinya menyatakan; "Saya mengucapkan selamat Hari Penyiaran Nasional yang ke- 87. Di tengah merebaknya pandemik Covid-19 penyiaran memegang peranan penting sebagai media sosialisasi bagi masyarakat luas. Saya mengapresiasi berbagai media yang turut menyiarkan informasi iklan layanan masyarakat dalam rangka memerangi wabah Covid-19. Selain informasi yang baik dan benar, masyarakat tentu ingin mendengar informasi yang menyebarkan harapan, bukan keputusasaan. Saya mengajak lembaga penyiaran berpartisipasi aktif dan bersatu padu untuk terus menyiarkan semangat yang positif hingga ke seluruh pelosok tanah air".

Pernyataan yang apresisif dari Wapres tersebut, tentu harus disambut baik secara positif bagi segenap insan penyiaran.

Kebijakan KPI Pusat untuk meniadakan seremoni Harsiarnas selaras kebijakan pemerintah untuk tidak menyelenggarakan acara yang menyebabkan kerumunan, dalam rangka sikap antisipatif menghadapi pandemik covid- 19 sudah tepat. Betapa tidak, sebagai lembaga negara yang diisi oleh para komisioner yang merupakan representatif rakyat, haruslah memberi contoh. Tetapi meski pun demikian, bukan berarti apresiasi segenap komisioner terhadap momentum Harsiarnas surut tanpa semangat.

Sekaitan dengan itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyalakan, bahwa: "Sesuai dengan tema Penyiaran Digital: Saatnya Kreatif dan Inspiratif, maka perayaan Harsiarnas diarahkan agar Lembaga Penyiaran (televisi dan radio) memberikan harapan kepada bangsa dalam melawan Corona dengan berbagai konten yang Kreatif dan Inspiratif.  Atau dengan kata lain, konten yang Kreatif akan menginspirasi masyarakat untuk bertindak sesuai dengan imbauan pemerintah, bahkan melebihi dari sekedar kepatuhan, seperti menciptakan solidaritas masyarakat di tengah krisis Corona".

Yang tidak kalah pentingnya di balik Harsiarnas dalam situasi negara kita dilanda wabah virus Corona yang mendera segala sektor kehidupan KPI aktif dengan serius mengajak segenap lembaga penyiaran untuk tetap aktif secara positif memberi informasi dan memberitakan situasi negara kita yang sedang dilanda wabah virus Corona secara baik dan benar. Dalam pada itu KPI mengeluarkan Surat Edaran KPI Pusat, Nomor: 156 / K / KPI / 31.2 / 03 / 2020 tentang Peran Serta Lembaga Penyiaran Dalam Penanggulangan Persebaran Wabah Corona.

Maksud dan tujuan Surat Edaran tersebut, dimaksudkan untuk mengajak lembaga penyiaran berkontribusi dalam upaya membantu Pemerintah mensosialisasikan upaya pencegahan Pandemi Covid-19, termasuk imbauan menjaga pergerakan, social distancing measure. 

Surat tersebut memuat empat point yang bersifat implementatif, yaitu: 1. Mendukung instruksi pemerintah melalui iklan layanan masyarakat oleh segenap lembaga penyiaran, 2. Mengubah format program yang melibatkan banyak orang, 3. Meminta agar memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia mengingat saat ini umumnya masyarakat untuk semua umur lagi sedang banyak di rumah, dimana media siaran menjadi salah satu alternatif mengisi waktu, 4. Lembaga penyiaran juga diminta untuk tidak abai untuk mengedepankan keselamatan para jurnalis sesuai protokol pencegahan wabah covid-19.

Saat ini, di tengah situasi wabah yang mendera, yang "mengacaukan" seluruh lini kehidupan, masyarakat butuh pegangan yang benar dan meyakinkan. Masalahnya, dalam situasi tersebut justru banyak berseliweran informasi yang menyesatkan, kontennya banyak dimuati hoaks. 

Dalam situasi tersebut peran lembaga penyiaran menjadi sangat signifikan sebagai penyaring dan penjernih informasi sekaligus mencerdaskan dan mencerahkan. Inilah momentum lembaga penyiaran merebut hati publik untuk kembali menjadikannya sebagai primadona sumber informasi yang menyelamatkan dalam kemaslahatan bersama. Dan, di situlah peran strategis KPI dalam mengawal dan mengontrol lembaga penyiaran secara demokratis yang lebih sehat. Wallahu A'lam Bishawwabe.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.