UBAIDILLAH

Ketua KPI Pusat Periode 2022-2025

Ubaidillah menyelesaikan pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Sumberwudi Karanggeneng Lamongan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) A. Wahid Hasyim Tebuireng Jombang, Madrasah Aliyah Keagamaan Tebuireng Jombang. Selanjutnya tercatat sebagai lulusan program sarjana di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Jurusan Aqidah Filsafat, Program Studi Pemikiran Politik Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan mendapatkan gelar S2 pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta. Bagi pria kelahiran Lamongan 1 Januari 1981 ini, sabda Rasulullah Nabi Muhammad SAW, “Khairunnas anfa’uhum linnas” Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak bermanfaat bagi orang lain, dipatri sebagai pedoman hidup.

Ubaidillah yang merupakan putra pertama Bapak Supriyadi dan Ibu Dewi Aminah ini memiliki hobi membaca sejak di sekolah dasar dengan mengoleksi majalah-majalah bekas yang dibelinya saat liburan di Jakarta. Sesekali menuliskan gagasannya di media massa untuk merespon situasi kekinian maupun resensi sebuah buku yang telah di bacanya. 

Saat di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bergabung di organisasi gerakan Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI). Pergulatan intelektual dan aktifis tertancap kuat disini. Semangat perjuangan untuk membela kaum buruh, petani, pedagang pasar, anak jalanan, remaja masjid dan kerusakan lingkungan. Selanjutnya aktif di Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama mulai dari tingkat Cabang hingga Pusat. Nilai-nilai perjuangan keagamaan ditempa lagi di sini untuk melakukan advokasi dunia pelajar saat menjadi Direktur Student Crisis Centre dengan berbagai isu, diantaranya: mengenai Ujian Nasional, Tolak Narkoba, dan Tolak Sinetron yang tidak mendidik bagi pelajar..

Kegiatan yang pernah diikuti diantaranya di Pusat Kajian Kawasan Asia Timur (PUKKAT) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Centre for Research and Inter-Religious Dialogue (CRID) di Pontianak Kalimantan Barat. Komisioner termuda ini juga terlibat aktif sebagai Wakil Sekrataris Pengurus Pusat Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI-NU). Saat pandemi Covid 19 melanda, ayah dari seorang putri ini dipercaya sebagai Program Manajer Kampanye Publik & Monev dalam Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi COVID-19 dan Bencana Alam serta Pemulihan Ekonomi Paska Pandemi (PKMM-CBA) 8 (delapan) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Bali dan NTB. Juga sebagai Program Officer (PO) Monev dan Pelaporan dalam Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi COVID-19 (PKMM COVID-19) dan Adaptasi Tatanan Baru di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Bali dan NTB. Keduanya adalah kerjasama  dari LPBI NU dan DFAT Australia.

Perhatiannya terhadap konten siaran televisi, mengantarkan Ubaidillah sebagai tenaga pemantau isi siaran di KPI Pusat selama dua tahun, sebelum mendedikasikan diri di KPI DKI Jakarta dengan jabatan Koordinator Pengawasan Isi Siaran. Karirnya berlanjut sebagai anggota KPI Pusat periode 2016-2019 di bidang kelembagaan. Sekarang, komisi I DPR RI kembali memercayakan Ubaidillah sebagai anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang kemudian mengantarnya sebagai Ketua dari lembaga negara yang hadir sebagai pengejawantahan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.  

Jalan panjang yang ditempuhnya bersama KPI, memantapkannya mengambil tugas di bidang pengawasan isi siaran. Ubaidillah pun menjadi Ketua KPI pertama yang berasal dari bidang tersebut. Hal ini tentu bukanlah suatu hal yang baru untuknya. Bekal sebagai tenaga pemantau isi siaran tentu membuatnya memiliki pemahaman mendalam terhadap regulasi penyiaran dan segala dinamikanya. 

Dirinya menyadari, KPI akan menghadapi beragam tantangan terkait regulasi penyiaran di masa mendatang. Tahun depan misalnya, perhelatan Pemilu dan Pilkada harus dikawal KPI dengan baik agar menjamin publik mendapatkan informasi politik seputar Pemilu dan Pilkada 2024 dengan muatan edukatif dengan berdasar pada prinsip proporsionalitas dan keadilan. Selain itu, Ubaidillah juga melihat tantangan pada perubahan lansekap penyiaran. Di tengah perkembangan teknologi saat ini, muncul media yang memiliki fungsi dan dampak layaknya televisi dan radio. Perkembangan inilah yang mampu mengubah lansekap penyiaran baik dari segi cara pandang, budaya, pola dan akses terhadap informasi. Dengan realitas ini, tentu KPI harus mampu menyesuaikan diri untuk mengoptimalkan perannya sebagai regulator penyiaran dan juga wakil publik. Selaras dengan hal itu, ke depan, Ubaidillah berharap transformasi digital juga dilaksanakan sebagai upaya penguatan kelembagaan di KPI Pusat, baik dalam bentuk pengawasan konten siaran dan juga peningkatan partisipasi publik.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.