IRSAL AMBIA

Komisioner KPI Pusat

Irsal Ambia didaulat menjadi Koordinator bidang kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022. Lelaki kelahiran Banda Aceh ini memang bukan orang baru di KPI. Selama dua periode Irsal telah mengabdi sebagai anggota KPI Aceh dengan rotasi tugas di berbagai bidang. Periode pertama di KPI Aceh, Irsal membidangi pengawasan isi siaran. Sedangkan di periode kedua, dirinya menangani bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P).

Kiprah Irsal di dunia penyiaran sudah dimulai sejak tahun 2000. Dia meniti karir di berbagai radio hingga televisi yang ada di Banda Aceh. Memulai karir di dunia radio sebagai penyiar, reporter hingga stasion manager. Irsal juga pernah di berkiprah di dunia industri televisi sebagai vice branch manager salah satu televisi swasta nasional berjaringan yang ada di Aceh.

Selain menjadi “anak radio”, ayah dari Abdul Karim Ambia ini juga pernah terlibat dalam tim media Palang Merah Irlandia (Ireland Red Cross) yang beroperasi di Aceh dalam program pemulihan pasca bencana pasca tsunami. Mantan Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)  yang mengantongi ijazah S2 Notariat ini tercatat pula sebagai anggota Ikatan Notaris Indonesia.

Menata kelembagaan KPI dengan regulasi yang adaptif terhadap dinamika zaman merupakan misi besar yang akan dia tuntaskan. Menurut Irsal, sebagai regulator penyiaran, KPI juga harus menampilan wajah sebagai regulator dengan menghasilkan kebijakan yang sesuai kebutuhan dalam mewujudkan kualitas penyiaran yang lebih baik. “Agar spektrum frekuensi yang sejatinya milik publik ini, dapat memberi manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat,”pungkasnya.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.