altKupang - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Mutiara Mauboi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPI Daerah di beberapa wilayah di NTT, ditemukan sebanyak 67 persen anak-anak di daerah ini pernah mengunduh film porno.

"Ada sekitar 67 persen anak-anak di NTT yang pernah mengunduh film porno," kata Mutiara kepada wartawan di Kupang, Selasa, 5 Juni 2012.

Menurut dia, 67 persen anak-anak yang sudah pernah mengunduh situs porno adalah mereka yang berusia antara 10-15 tahun, dan paling banyak 10-13 tahun. Jumlah waktu yang dihabiskan anak-anak saat menggunakan Internet dalam sekali pakai adalah selama tiga jam. "Dalam satu hari bisa beberapa kali mengunduh Internet," katanya seperti di tulis tempo.com.

Tidak hanya itu, 61 persen anak-anak di NTT juga pernah menonton film porno pada usia belia, antara 10-13 tahun. Untuk meminimalkan pengunduhan situs porno, katanya, KPID telah mengimbau kepada pemilik warnet dan warga di sekitar warnet untuk memantau atau minimal menjaga anak-anak itu saat menggunakan Internet. "Pengawasan dari warnet harus diperketat, terutama bagi anak-anak," katanya.

Mutiara juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya di rumah agar tidak menghabiskan waktunya untuk menonton televisi. "Biasanya anak-anak sering menonton film porno saat orang tuanya tidur pada malam hari," katanya.

Selain itu, KPID juga melakukan literasi media atau memberikan pendidikan media kepada masyarakat yang bisa menangkap siaran dari lembaga penyiaran. "Literasi media gencar kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dari kami," katanya. Red

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.