Rumah Uya melanggar beberapa UU yaitu :
UU Pasal 36 Ayat 1
Isi siaran tidak mengandung manfaat pembentukan intelektualitas, watak, moral, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
UU Pasal 36 ayat 5
Bersifat fitnah,menghasut,meyesatkan atau bohong
Pojok Apresiasi
Fajar
Saya sangat berterima kasih kepada rtv dalam menanyangkan salah satu anime yang lumayan populer yaitu Boku no hero academia(my hero academia). Semoga pihak rtv terus melanjutkan penanyangan anime tersebut sampai tamat. Dan kalau bisa, tambahin anime yang aman dan tidak biasa. Kenapa? Karena kami menghindari dari tontonan yang tidak bermutu dari stasiun tv lain, bahkan untuk anak kecil yang terpaksa nonton program yang tidak sesuai. Semoga bisa dipahami dan sukses selalu.