Untuk memutus penyebaran narkoba, kami saran agar KPI dapat menerapkan sanksi kpd pengguna narkoba dari kalangan artis (pemeran film/sinetron, pelawak, penyanyi, pemain band, presenter) pengguna narkoba tidak diperkenankan tampil atau tayang, atau disiarkan (pertunjukkannya) selama beberapa tahun (3 - 5 tahun) di televisi manapun di negeri tercinta ini, dan seharusnya stasiun televisi punya tanggung jawab moral atas hal ini. Dengan demikian saya yakin artis yg ingin coba2 menggunakan narkoba akan berfikir panjang. Terimakasih.
Pojok Apresiasi
fitri kanthi nurhayati
semoga rtv selalu lebih baik lg kedepannya, dan dpt menghasilkan tayangan berkualitas, seperti di zaman dahulu, good luck.