Tayangan episode ini melanggar UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasal 36 & 48 yang membahas tentang isi dan pedoman sebuah tayangan penyiaran.
episode ini menayangkan Pinkan Mambo yang ditanya-tanya perihal kehidupan pribadinya, membahas hal-hal yang bersifat privat dan tidak oenting untuk ditayangkan seperti "apakah mbak pingkan dapat uang bulanan dari suami?"
Episode (dan keseluruhan program Rumpi) Tidak mengandung informasi penting, pembentukan intelektualitas, ataupun mencerminkan budaya indonesia.
Pojok Apresiasi
Sri Budiyanti
Program acara ini bagus untuk anak mengenal profesi orang dewasa. Disampaikan dengan mudah dan jelas oleh presenternya. Dan untuk program lainnya di Hugo City Channel semua sangat mengedukasi anak dengan tetap ada unsur hiburannya.
Hugo City Channel ada di Aplikasi KUGO dan parabola Ninmedia dan juga ada di YouTube.