Acara ini membuka aib orang yang seharusnya itu merupakan hak privasi dari setiap orang, seharusnya acara talkshow dibuat se bermanfaat mungkin agar masyarakat dapat mengambil segi positifnya dari program tersebut. sehingga menurut saya program ini melanggar penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja dan penggolongan program siaran. pedoman prilaku penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 13, pasal 14 ayat 1 dan pasal 21 ayat 1 serta standar program siaran komisi penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 13 ayat 1 dan 2, pasal 14 huruf c, pasal 15 ayat 1.
Pojok Apresiasi
Habbadzaa mahal azza
Tolong sinetron Indonesia di kurangi kami para pelajar merasakan bosan dengan acara tv indonesia dalam masa pandemi Corona ini . Jadi tolong tayangkan sesuatu yang mendidik jangan sinetron trus yang ditayang kan .bukanya mendidik malah mengajari yang negatif buat anak anak tayangkan saja kartun yang banyak karena kami sangat suka kartun plissssss,???