• Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
    Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
  • Alur Pengaduan Isi Siaran
    Alur Pengaduan Isi Siaran
  • KPI Tidak Menyensor
    KPI Tidak Menyensor
  • KPI Tidak Menyensor
    KPI Tidak Menyensor
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
Follow KPI on Twitter

KPI: Hasil Quick Count Baru Boleh Tayang 2 Jam setelah Selesai Pemungutan Suara di Wilayah Indonesia Bagian Barat

KPI Apresiasi Tayangan Hitung Cepat di Lembaga Penyiaran Sesuai Aturan

KPI Minta MNC Group Hormati Proses Demokrasi dengan Menghentikan Penayangan Cinta Tapi Cinta pada Hari Pemungutan Suara

Masuki Masa Tenang, KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Aturan

KPI: Lembaga Penyiaran Harus Jaga Netralitas Konten Siaran saat Hari Pemungutan Suara

TERKINI
Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

08 Mei 2024

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR)...

Wapres Tekankan Pentingnya Nilai dan Norma dalam Siaran Televisi

Wapres Tekankan Pentingnya Nilai dan Norma dalam Siaran Televisi

08 Mei 2024

Jakarta – Kemudahan masyarakat mengakses informasi melalui media penyiaran menuntut kemampuan individu untuk memahami dan mengolah informasi tersebut dengan baik....

(Siaran Pers KPI Pusat)  ASR 2024: Jumlah Program Siaran yang Diperlombakan Alami Peningkatan

(Siaran Pers KPI Pusat) ASR 2024: Jumlah Program Siaran yang Diperlombakan Alami Peningkatan

08 Mei 2024

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR)...

Nomine Anugerah Syiar Ramadan 2024

Nomine Anugerah Syiar Ramadan 2024

07 Mei 2024

Jakarta -- Setelah melalui rangkaian seleksi dan penilaian berlapis, Dewan Juri Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024 memutuskan para nomine program...

Jadikan TV dan Radio Sebagai Media Konfirmasi

Jadikan TV dan Radio Sebagai Media Konfirmasi

07 Mei 2024

Jakarta -- Keraguan masyarakat terhadap berita ataupun informasi yang berasal dari media baru mesti dikonfirmasi. Konfirmasi ini dapat dilakukan di...

DINAMIKA PENYIARAN

Aljazair Tegur Stasiun TV karena Iklan Ramadhan Berlebihan dan Siaran yang Tidak Bermoral

Aljazair Tegur Stasiun TV karena Iklan Ramadhan Berlebihan dan Siaran yang Tidak Bermoral

26 Maret 2024

Aljazair -- Para pejabat di Aljazair menegur stasiun televisi atas pilihan konten yang mereka buat sejak awal Ramadhan, pekan lalu....

Penyiar Radio AI Pertama di Indonesia Bernama Aimee

Penyiar Radio AI Pertama di Indonesia Bernama Aimee

13 Maret 2024

Jakarta - Salah satu stasiun radio swasta terkemuka di Indonesia, Mustang 88 FM, memperkenalkan inovasi terbaru dalam dunia penyiaran radio...

Industri K-Drama Hadapi Krisis Gara-gara Bayaran Artis Meroket

Industri K-Drama Hadapi Krisis Gara-gara Bayaran Artis Meroket

15 Februari 2024

Jakarta - Industri K-drama dilaporkan sedang menghadapi krisis gara-gara bayaran aktor yang semakin tinggi. Asosiasi Perusahaan Produksi Drama Korea mengadakan...

13 Februari, Dunia Peringati Hari Radio dan Alam

13 Februari, Dunia Peringati Hari Radio dan Alam

13 Februari 2024

Jakarta – Setiap tanggal 13 Februari, dunia memperingati dua momentum penting yakni Hari Radio Sedunia dan Hari Alam Internasional. Kedua...

31 Januari CNN Filipina Hentikan Operasi

31 Januari CNN Filipina Hentikan Operasi

30 Januari 2024

Jakarta – CNN Filipina akan menghentikan operasinya pada 31 Januari setelah sembilan tahun beroperasi. Keputusan itu diambil media tersebut karena...

BERITA KPID

KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas Pilkada

KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas Pilkada

13 Mei 2024

Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengingatkan lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas program siaran pada momen kontestasi politik...

KPID Jabar dan Jatim Sepakat Konten Video dan Audio OTT Diatur

KPID Jabar dan Jatim Sepakat Konten Video dan Audio OTT Diatur

30 April 2024

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat sepakat konten layanan video...

Jelang Pilkada, KPID Bengkulu Gelar Bimtek SDM Penyiaran

Jelang Pilkada, KPID Bengkulu Gelar Bimtek SDM Penyiaran

26 April 2024

Bengkulu -- Dalam rangka persiapan tahapan menuju kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu melangsungkan bimbingan...

KPID Jabar Bentuk Pemantau Siaran di Bandung Barat

KPID Jabar Bentuk Pemantau Siaran di Bandung Barat

25 April 2024

Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membentuk Pemantau Isi Siaran (PIS) di berbagai daerah sebagai bentuk pengawasan....

Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng Dibuka

Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng Dibuka

19 April 2024

Semarang – Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2024-2027, mulai dibuka Senin...

KAJIAN

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia Penulis Suci Lukitowati, S.P., M.A. Vinta Sevilla, S.IIP., M.I.Kom. Dr Fitri Sukmawati,...

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia Penulis Buku: Sry Astuty, Awang Darmawan Jack Parmin Yuanita Setyastuti Lintang Ratri Deskripsi Fisik...

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

27 Desember 2022

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia Penulis: Aksa Noya Ronald Alfredo Deskripsi Fisik Buku : 15 cm x...

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca:   Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

26 Desember 2022

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia Penulis: FX Ari Agung Prastowo Dadang Rahmat Hidayat...

Religiositas Dari Layar Kaca

Religiositas Dari Layar Kaca

15 Desember 2022

Religiositas Dari Layar Kaca (Potret Program Siaran Religi Di Televisi Indonesia) Penulis: Alip Yog Kusnandar Harmonis Bono Setyo Deskripsi fisik...

Media dalam Kontestasi Pilkada
Oleh Yuliandre Darwis, Ph.D
(Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat/Dosen Komunikasi Fisip Unand)

Menjelang akhir tahun 2016, refleksi terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi sepanjang tahun menjadi diskursus dalam berbagai ruang untuk menghadapi tahun 2017. Peristiwa politik pilkada serentak 2017 relasinya dengan peran media merupakan salah satu topik yang mengundang perhatian berbagai kalangan. Irisan media dengan pilkada menjadi tema dalam forum refleksi akhir tahun pada ruang diskusi kalangan intelektual, pemerhati politik-media, apalagi di media massa televisi. Seperti apa relasi media dengan hajatan lima tahunan baik secara teori maupun dalam panggung realitas politik kontemporer.

Jika membaca logika publik akhir-akhir ini, masyarakat sesungguhnya memberi perhatian pada penggunaan media massa dalam menyampaikan pesan-pesan politik jelang awal tahun depan. Itu karena saluran media digunakan sebagai sarana kampanye baik yang akan dilakukan pada masa kampanye di media massa pada 29 Januari-11 Februari 2017, maupun adanya kalangan tertentu yang secara eksplisit maupun implisit telah melakukan pesan-pesan politik melalui channel media massa.

Dalam konteks itu, pertanyaan penting diajukan bagaimana posisi media dalam peta politik Pilkada. Bagaimana jurnalis menjalankan tugas profesinya sebagai wartawan yang objektif di tengah lingkungan media yang memiliki afiliasi dengan kepentingan partai politik? Dapatkah idealisme jurnalis terbebas dari kepentingan-kepentingan politik praktis?

Posisi Media

Di era kebebasan pers, memang tak ada larangan bagi jurnalis meliput kegiatan politik partai tertentu. Namun posisi media harus jelas dalam arus politik Pilkada. Apakah media itu secara terbuka turut menjadi sarana politik praktis karena kedekatan calon pemimpin daerah dengan media. Atau media memainkan peran berada di balik layar teater politik Pilkada. Mungkinkan media bersikap netral atau justru berpihak kepada kelompok tertentu.

Sekadar mengingatkan saja, sesungguhnya media massa tidak boleh bersikap partisan, apalagi hanya mementingkan golongan tertentu. Dengan kata lain, media harus independen meskipun mereka memiliki kedekatan dengan pasangan calon Pilkada. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Hari Pers Nasional 2013 di Manado sempat memberikan sindiran agar pers tetap di rel ideal, yakni mampu menjaga independensi dan memberi pencerahan kepada rakyat. Pers milik rakyat bukan milik kepentingan atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, dibutuhkan prinsip-prinsip dasar yang perlu mendapat perhatian, yakni (1) kebebasan dan independensi. (2) keterlibatan dan solidaritas. (3) Keanekaragaman dan akses. (4) Objektivitas dan kualitas informasi. (McQuail, 1987: 125).

Menjelang tahun politik Pilkada, independensi media; radio, koran, TV, majalah, media online, dan media sosial harusnya dapat dijaga dari pengaruh maupun bias-bias politik praktis. Terlebih lagi televisi yang mempunyai pengaruh luas di masyarakat. Pers khususnya televisi menggunakan ranah publik (publik domain) sehingga kepentingan individu dan golongan ditanggalkan dengan mengutamakan kepentingan bersama.

Secara normati-regulatif independensi Lembaga Penyiaran sesungguhnya diatur dengan jelas. Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) KPI khususnya Pasal (2) Lembaga penyiaran wajib bersikap adil dan proporsional terhadap para peserta Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Umum Kepala Daerah. Ayat (3) Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan terhadap salah satu peserta Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Umum Kepala Daerah. Ayat (4) Lembaga penyiaran tidak boleh menyiarkan program siaran yang dibiayai atau disponsori oleh peserta Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Umum Kepala Daerah. Sementara itu dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terutama Pasal (1) Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Bill Kovach & Tom Rosenstiel dalam 9 Elemen Jurnalisme (2006) menjelaskan posisi jurnalis yang tetap harus dijaga. Diantaranya: Kewajiban utama jurnalisme adalah pencarian kebenaran, loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga negara, esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi. Jurnalis menjaga indepedensi dari objek liputanya, jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau  independen dari kekuasaan. Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling kritik dan menemukan kompromi, jurnalis harus berusaha membuat hal yang penting menjdi menarik dan relevan. Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional, dan jurnalis harus diperbolehkan untuk mendengarkan hati nurani pribadinya

Posisi media dan jurnalis tidak partisan dalam konteks kontestasi politik. Jelas sekali, rambu-rambu regulatif-etis sebagai pegangan teguh insan media. Inilah tantangan penyebaran informasi Pilkada, yakni bagaimana menjaga independensi, netralitas, proporsionalitas, obyektifitas, dan akurasi informasi politik.


Spirit Demokrasi

Secara ideal maupun praktis, posisi media pada tahun-tahun politik sejatinya media tidak terjebak pada kepentingan pribadi atau golongan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan bangsa. Sebagai pilar demokrasi keempat, media dalam momen Pilkada punya andil menjaga spirit demokrasi. Apa makna media sebagai pilar demokrasi, media berperan sebagai penyeimbang (chek and balances) agar pihak yang berkontestasi dapat on the track. Di sinilah media meminjam istilah Cater media sebagai The Fourth Branch of Government—menemukan momentumnya.

Dengan demikian media turut memberi pendidikan politik serta mendewasakan masyarakat ke arah demokrasi subtansial melalui saluran Pilkada. Media mendorong praktek demokrasi yang tidak saja prosedural, namun juga membangun kesadaran serta partisipasi publik akan arti penting pesta demokrasi: Pilkada. Catatannya, independensi media dikedepankan.

Tulisan ini dimuat di Koran Sindo, Senin 19 Desember 2016

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.