Komisi Penyiaran Indonesia
Twitter
Facebook
English Version
Webmail
Links

Artikel

Teguran Tertulis Program Siaran "Rahasia Sunnah" Trans 7

 

Tgl Surat

14 Agustus 2012

No. Surat

509/K/KPI/08/12

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

Trans 7

Program

Siaran "Rahasia Sunnah"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 15 Juli 2012 pukul 04.30 WIB menayangkan secara close up adegan seorang anak yang memasukkan belut hidup hasil tangkapannya bersama anak-anak lain ke mulutnya.

Tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 tahun 2012 Pasal 8, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.
Share
logo kpi
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Gedung Sekretariat Negara Lantai VI
Jl.Gajah Mada No.8, Jakarta 10120
Indonesia
Telp. 021-6340713
Fax. 021-6340667, 6340679