|
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Dadang Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa selama ini koordinasi antara KPI Daerah (KPID) dan KPI Pusat masih kurang, terkait di bidang struktur penyiaran juga masalah teguran dari daerah kepada televisi nasional.
Menurut Dadang RH, belum ada Standar Operation Procedure (SOP) yang baku mengenai hal tersebut. KPI perlu membentuk tim penyelaras yang bertugas untuk menyempurnakan SOP perizinan dan teguran di daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dadang RH, Selasa (27/7), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat menerima kunjungan anggota KPI Daerah Provinsi Jawa Timur. Tujuh Anggota KPID Jatim yang baru terpilih diterima oleh tiga anggota KPI Pusat lainnya, yaitu Nina Mutmainnah, Idy Muzayyad, dan Yazirwan Uyun. Menurut Dadang RH, KPID masih memiliki hak untuk menegur televisi nasional jika memang melanggar peraturan P3-SPS KPI. Namun begitu, Dadang RH mengingatkan agar dalam mengeluarkan teguran, KPID harus lebih berhati-hati lagi karena teguran tersebut berpotensi dijadikan alasan untuk menggugat balik.
"Meskipun harus berhati-hati, tapi juga tidak perlu takut untuk menegur jika melanggar peraturan," Kata Dadang RH.
Untuk menciptakan koordinasi yang lebih baik antara KPID dan KPI Pusat, Dadang RH mengatakan bahwa KPI akan membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti (follow up) hasil dari Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) KPI. Anggota tim kecil akan terdiri dari perwakilan anggota dari masing-masing KPID.
Selain itu, anggota KPID Jatim juga menanyakan rencana revisi P3-SPS menyangkut hasil dari Rapat Koordinasi Nasional (rakornas). Idy Muzayyad mengatakan revisi P3-SPS harus diwujudkan karena wacananya sudah dilontarkan.
Menyangkut soal infotainment yang dibahas di rakornas, Yazirwan Uyun mengingatkan kalau pada saat proses revisi P3-SPS nanti, jangan sampai waktu tersita hanya untuk membahas kategorisasi infotainmen. "Jika nantinya infotainmen dimasukkan ke dalam suatu kategori tetapi infotainmen tetap tidak menunjukkan perbaikan, maka sia-sia saja, yang terpenting adalah bagaimana mewujudkan agar layar kaca kita bersih dan bermanfaat bagi publik," kata Yazirwan Uyun.
Pertemuan KPID Jatim dan KPI Pusat ini bertujuan untuk mempererat silaturrahmi antara anggota KPID Jatim yang baru terpilih dan anggota KPI Pusat yang baru sehingga diharapkan terjadi komunikasi yang baik antara keduanya.
7 Anggota KPID Jatim yang hadir adalah Fajar Arifianto Isnugroho, Arif Budi Santoso, Catur Suratnoaji, H. Suryanto Aka, Maulana Arief, Mochamad Dawud, dan Dyva Claretta.Red/AN
|